• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dihadiri Gubernur Jambi, Pj Bupati Sarolangun Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kades dan Anggota BPD Kabupaten Sarolangun

23/07/2024
Al Haris Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 114 Kades dan Anggota BPD Kabupaten Sarolangun/ Foto/ Fdn/Ampar

Al Haris Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 114 Kades dan Anggota BPD Kabupaten Sarolangun/ Foto/ Fdn/Ampar

PostTweetSend
Dibaca 83

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Sebanyak 144 Kepala Desa (Kades) dan 868 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sarolangun dikukuhkan terkait perpanjangan masa jabatan.

Acara pengukuhan yang dipimpin Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Forkopimda dan beberapa Kapala OPD, yang bertempat di lapangan Gunung Kembang Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, Selasa, (23/7/2024).

Gubernur Jambi Al Haris, dalam sambutan singkatnya meminta kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan untuk menyamakan konsep kerja antara Kades dan BPD.

” Saya berharap untuk para Kades bisa bekerja lebih baik lagi dan bisa saling bekerjasama dengan BPD sehingga desanya lebih maju,” tutupnya.

Sementara Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri dalam arahannya mengatakan bahwa dari 144 Kades dan 868 anggota BPD yang dikukuhkan hari ini, terdapat 5 desa yang tidak ikut dikukuhkan karena masih dijabat oleh penjabat Kepala Desa.

” Desa yang tidak ikut dikukuh antara lain, Desa Pulau Salak Baru Kecamatan Batang Asai, Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin, Desa Guruh Baru Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin Timur, dan Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin Timur,” jelasnya.

Bacajuga

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

Ditambahkan Pj Bupati jika dari 149 Kepala Desa untuk periodesasi jabatan Kades yaitu sebanyak 109 Kades baru menjabat satu periode, 31 Kades sudah menjabat dua periode, 4 Kades telah menjabat 3 periode.

Terkait masalah periodesasi Kades, berdasarkan Pasal 118 Undang-Undang No 3 tahun 2024 terkait Periodesasi Jabatan Kades, menyebutkan jika Kades yang pernah menjabat dua periode sebelum berlakunya undang-undang ini, dapat mencalonkan diri kembali menjadi calon Kades untuk satu periode dengan masa jabatan delapan tahun.

” Sementara untuk Kades yang sedang menjabat pada periode ketiga, maka harus menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan ketentuan undang-undang, dengan menambah masa jabatan selama 2 tahun,” katanya.

Terakhir Pj Bupati Sarolangun mengingatkan kepada para Kades dan anggota BPD agar dapat mendukung program prioritas nasional, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, ketahanan pangan dan pengangguran terbuka.

” Namun yang diutamakan pemerintahan desa segera melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, dan pemerintahan desa juga diminta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tutup Pj Bupati.

(Fdn)

Kata kunci: Al HarisamparGubernur Jambi
Berita sebelumnya

Pj Bupati Raden Najmi Serahkan Mobil Ambulance kepada 9 Puskesmas

Berita selanjutnya

Aktifitas Ilegal Driling di Sungai Bahar Viral di Media Sosial, Ini Respon Polisi

Berita Terkait

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
Ilustrasi orang terkaya

Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2026

02/07/2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

23/06/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah dI BPRS GP

21/06/2026
Berita selanjutnya
Aktifitas Ilegal Driling di Sungai Bahar Viral di Media Sosial, Ini Respon Polisi/ foto/ dottcom

Aktifitas Ilegal Driling di Sungai Bahar Viral di Media Sosial, Ini Respon Polisi

Daftar AHM Best Student Sekarang Juga dan Raih Beasiswa Puluhan Juta Rupiah

Daftar AHM Best Student Sekarang Juga dan Raih Beasiswa Puluhan Juta Rupiah

Gubernur Jambi Resmikan Sekolah Lansia di Merangin

Gubernur Jambi Resmikan Sekolah Lansia di Merangin

Jadi Anak Didik Valentino Rossi, Wahyu Nugroho Dikirim Yamaha Indonesia Latihan di Yamaha VR46 Master Camp 2024

Kadis PUPR Jambi Muzakir Sidak Proyek Multiyears Jalan Batang Asai

Kadis PUPR Jambi Muzakir Sidak Proyek Multiyears Jalan Batang Asai

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.