• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dihadiri Gubernur Jambi, Pj Bupati Sarolangun Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kades dan Anggota BPD Kabupaten Sarolangun

2024-07-23
Al Haris Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 114 Kades dan Anggota BPD Kabupaten Sarolangun/ Foto/ Fdn/Ampar

Al Haris Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 114 Kades dan Anggota BPD Kabupaten Sarolangun/ Foto/ Fdn/Ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Sebanyak 144 Kepala Desa (Kades) dan 868 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sarolangun dikukuhkan terkait perpanjangan masa jabatan.

Acara pengukuhan yang dipimpin Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Forkopimda dan beberapa Kapala OPD, yang bertempat di lapangan Gunung Kembang Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, Selasa, (23/7/2024).

Gubernur Jambi Al Haris, dalam sambutan singkatnya meminta kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan untuk menyamakan konsep kerja antara Kades dan BPD.

” Saya berharap untuk para Kades bisa bekerja lebih baik lagi dan bisa saling bekerjasama dengan BPD sehingga desanya lebih maju,” tutupnya.

Sementara Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri dalam arahannya mengatakan bahwa dari 144 Kades dan 868 anggota BPD yang dikukuhkan hari ini, terdapat 5 desa yang tidak ikut dikukuhkan karena masih dijabat oleh penjabat Kepala Desa.

” Desa yang tidak ikut dikukuh antara lain, Desa Pulau Salak Baru Kecamatan Batang Asai, Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin, Desa Guruh Baru Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin Timur, dan Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin Timur,” jelasnya.

Bacajuga

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Kabar Duka, Oki Yusmika Atlet PON Jambi Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker Tulang

Jadi Contoh, Bupati Merangin Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Ditambahkan Pj Bupati jika dari 149 Kepala Desa untuk periodesasi jabatan Kades yaitu sebanyak 109 Kades baru menjabat satu periode, 31 Kades sudah menjabat dua periode, 4 Kades telah menjabat 3 periode.

Terkait masalah periodesasi Kades, berdasarkan Pasal 118 Undang-Undang No 3 tahun 2024 terkait Periodesasi Jabatan Kades, menyebutkan jika Kades yang pernah menjabat dua periode sebelum berlakunya undang-undang ini, dapat mencalonkan diri kembali menjadi calon Kades untuk satu periode dengan masa jabatan delapan tahun.

” Sementara untuk Kades yang sedang menjabat pada periode ketiga, maka harus menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan ketentuan undang-undang, dengan menambah masa jabatan selama 2 tahun,” katanya.

Terakhir Pj Bupati Sarolangun mengingatkan kepada para Kades dan anggota BPD agar dapat mendukung program prioritas nasional, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, ketahanan pangan dan pengangguran terbuka.

” Namun yang diutamakan pemerintahan desa segera melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, dan pemerintahan desa juga diminta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tutup Pj Bupati.

(Fdn)

Kata kunci: Al HarisamparGubernur Jambi
Berita sebelumnya

Pj Bupati Raden Najmi Serahkan Mobil Ambulance kepada 9 Puskesmas

Berita selanjutnya

Aktifitas Ilegal Driling di Sungai Bahar Viral di Media Sosial, Ini Respon Polisi

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

2025-07-14

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

2025-07-14
Gubernur Jambi Al Haris membesuk Oki Yusmika di rumah sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Minggu (13/07/2025) malam tadi/ foto: ampar

Kabar Duka, Oki Yusmika Atlet PON Jambi Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker Tulang

2025-07-14

Jadi Contoh, Bupati Merangin Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

2025-07-14

Wagub Sani Hadiri Pembukaan Matsama MAN 3 Kota Jambi

2025-07-14

Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan

2025-07-14

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I Formasi 2024

2025-07-14
Operasi Patuh 2025 Dimula, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

2025-07-14

Peta Negara, Sertifikat Sah, Tapi Ko Pendi Jadi Tersangka: Saat Hukum Tak Lagi Berdiri di Atas Fakta

2025-07-14
Gubernur Jambi Al Haris membesuk Oki Yusmika di rumah sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Minggu (13/07/2025) malam tadi/ foto: ampar

Al Haris Upayakan Pengobatan Oki Yusmika Atlet PON Jambi yang Mengidap Kanker Tulang Ganas

2025-07-13
Berita selanjutnya
Aktifitas Ilegal Driling di Sungai Bahar Viral di Media Sosial, Ini Respon Polisi/ foto/ dottcom

Aktifitas Ilegal Driling di Sungai Bahar Viral di Media Sosial, Ini Respon Polisi

Daftar AHM Best Student Sekarang Juga dan Raih Beasiswa Puluhan Juta Rupiah

Daftar AHM Best Student Sekarang Juga dan Raih Beasiswa Puluhan Juta Rupiah

Gubernur Jambi Resmikan Sekolah Lansia di Merangin

Gubernur Jambi Resmikan Sekolah Lansia di Merangin

Jadi Anak Didik Valentino Rossi, Wahyu Nugroho Dikirim Yamaha Indonesia Latihan di Yamaha VR46 Master Camp 2024

Kadis PUPR Jambi Muzakir Sidak Proyek Multiyears Jalan Batang Asai

Kadis PUPR Jambi Muzakir Sidak Proyek Multiyears Jalan Batang Asai

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.