• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mafia Tanah, Polisi Menahan 2 Honorer ATR/BPN Bungo; Segera di Limpahkan ke Jaksa

03/09/2024
Ilustrasi mafai tanah (Istimewa)

Ilustrasi mafai tanah (Istimewa)

PostTweetSend
Dibaca 189

AMPAR.ID, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap dua orang oknum honorer ATR/BPN Bungo berinisial RV dan RZ. Bahkan, sebentar lagi mereka berdua akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, dua orang tersangka honorer ATR/ BPN telah dilakukan penahanan di Polda Jambi.

“Itu kaitannya dengan tersangka yang sudah kita limpahkan, sudah kita lakukan penahanan,” katanya, Selasa (3/9/2024).

Dia menyebutkan, dua orang oknum honorer tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo pada Kamis besok.

“Tahap dua akan dilaksanakan hari Kamis, terhadap tersangka utama disana juga,” sebutnya.

Ketika itu, perkara Mafia tanah di Kabupaten Bungo, dua orang pegawai honorer ATR/BPN terlibat dalam kasus mafia tanah. Keduanya telah berikan tindakan tegas, pemecatan dan diproses hukum oleh pihak berwajib. Berinisial RV dan RZ merupakan pegawai honorer ATR/BPN kabupaten Bungo.

Bacajuga

Polda Jambi dan jajaran Terus pantau ketersediaan BBM, Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman

Operasi Zebra 2025 Polda Jambi Berhasil, 15.867 Pelanggar Ditindak

Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota

Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

Mentri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ( ATR- BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, dalam menegakkan keadilan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk terhadap internal dari ATR- BPN itu sendiri.

“Menegakkan aturan tidak hanya pada pihak eksternal saja, kita terlebih dahulu menekankan jajaran kementerian ATR – BPN pusat dan daerah harus bersih, punya integritas,” ujar AHY di Mapolda Jambi.

Dia menyebutkan, bila ada pihaknya yang terlibat itu hanya oknum pegawai ATR/BPN, karena yang lain telah berkerja dengan baik, berintegritas. Menjalani tugasnya untuk masyarakat.

“Tentu selalu ada oknum yang setelah kita ketahui ada niat yang tidak baik melanggar hukum dan melawan hukum ya kami selesaikan atau kita berikan sanksi dan selesaikan secara hukum juga,” sebutnya.

Dia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya memberikan pesan kuat terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus Mafia Tanah maka jangan ikut mencoba.

“Jangan coba-coba begitu, tapi kita tidak ingin juga ada yang menjadi korban dalam kasus seperti ini. Misalnya sering kali petugas ATR/BPN juga menjadi korban oleh mafia tanah,” katanya.

“Artinya kadang kala tidak hanya ada niat, tapi sebetulnya menjadi korban begitu juga dengan aparat pemerintah yang menjadi korban,” sambungnya.

Dari kasus itu, Satgas Anti Mafia tanah sebelumnya telah memeriksa 12 orang saksi dan memeriksa banyak dokumen. Dimana akibat tindak pidana ini kerugian masyarakat dan negara sebanyak Rp 200.011.900 dengan barang bukti sebanyak 17 buah.

(mhd/jp)

Kata kunci: atrBPNmafia tanahpolda jmabi
Berita sebelumnya

Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

Berita selanjutnya

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Polda Jambi dan jajaran Terus pantau ketersediaan BBM, Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman

21/04/2026

Operasi Zebra 2025 Polda Jambi Berhasil, 15.867 Pelanggar Ditindak

02/12/2025

Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota

01/11/2025
Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

03/09/2024
Polisi Ringkus Pria Penyebar Video Asusila di Medsos, Ini Modusnya

Polisi Ringkus Pria Penyebar Video Asusila di Medsos, Ini Modusnya

25/08/2024
Tersangka Ko Apex Alias KA Kacab PT SBS/ Sumber Foto: Isntagram @ko_apex

Polisi: Ko Apex Akan Dibawa Paksa Jika Dua Kali Mangkir

04/06/2024
Surat kematian yang dikeluarkan Klinik rimbo medical center atas tewas Santri Ponpes di Tebo/ Foto: dok.porwebindo

Kasus Kematian Santri di Tebo, Klinik Rimbo Medical Center Langgar Kode Etik Kedokteran, Ada Tersangka Baru?

05/05/2024
Polisi Sudah Mengindentifikasi Belasan Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi/ (Foto: Nda/Ampar)

Polisi Limpahkan Berkas Tsk Pengerusakan Kantor Gubernur ke Jaksa

25/04/2024
Kaca Jendela Kantor Gubernur Jambi Pecah Terkena Lemparan Batu demo yang dilakukan sopir batubara Senin, 22 Januari 2024 lalu/ (Foto: Melli/Ampar)

Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Naik Ketahap Penyidikan

14/02/2024
Kemamcetan di ruas jalan nasional di Jambi akibat Truk Angkutan Batubara 2023 lalu/ (Foto: Porwebindo)

Aktivitas Truk Angkutan Batubara Disetop Selama Nataru 2024

16/12/2023
Berita selanjutnya
Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Evaluasi

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Evaluasi

Kuasa hukum terdakwa AB/ Foto/ istimewa

Kasus Dugaan Pengeroyokan Didepan RRI, Kuasa Hukum Terdakwa AB Angkat Bicara; Saksi Ungkap Fakta Sebenarnya di Meja Persidangan 

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengajian Arba Mustamir di Masjid Agung Al-Istiqomah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengajian Arba Mustamir di Masjid Agung Al-Istiqomah

PJ Bupati Muaro Jambi Secara Langsung Ikut Panen Padi Bersama Petani di Desa Kedotan

PJ Bupati Muaro Jambi Secara Langsung Ikut Panen Padi Bersama Petani di Desa Kedotan

Al Haris Ajak Siswa SMAN 3 Tebo Cintai dan Bangun Karakter Bangsa

Al Haris Ajak Siswa SMAN 3 Tebo Cintai dan Bangun Karakter Bangsa

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.