Bengkulu, AMPAR.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, kembali menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029 setelah dilantik di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (02/09/2024).
Sumardi menyatakan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kepercayaan masyarakat untuk kembali menjalani tugas sebagai wakil rakyat Provinsi Bengkulu.
“Saya merasa sangat bahagia dapat dipercaya kembali oleh masyarakat Bengkulu untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” ujar Sumardi dalam wawancara.
Sumardi juga berharap dapat mengembangkan amanah ini dengan baik dan terus melaksanakan program kerja serta meningkatkan potensi yang ada untuk kebaikan Provinsi Bengkulu.
“Saya akan melanjutkan program-program kerja yang telah direncanakan bersama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Sumardi berkomitmen untuk memberikan perubahan positif bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.(ADV)
Diskusi tentang inipost