• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Khawatir Klaster Pilkada, Ketua DPR Minta Kampanye Dilakukan Secara Kreatif

15/09/2020
PostTweetSend
Dibaca 79

AMPAR.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani khawatir, protokol abainya kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020 akan menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Dia meminta, pelaksanaan tahapan pesta demokrasi 5 tahunan ini bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi, dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdapat 243 calon kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Temuan dugaan itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020 yang dilaksanakan pada Jumat, 4 September hingga Minggu, 6 September. Ada 141 bakal calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal calon yang melanggar pada hari kedua.

“Perketat protokol cegah COVID-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster COVID-19 di pilkada,” kata Puan dalam tulisan tertulisnya, Selasa, 15 September.

Selain meminta calon kepala daerah menerapkan protokol kesehatan, calon yang berlaga di Pilkada 2020 yang kreatif saat pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan sejak 26 September hingga 5 Desember.

Kampanye pilkada harus lebih kreatif, visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga, ungkap Ketua DPP PDIP ini.

Kampanye kreatif ini, salah satunya adalah dengan mengganti pertemuan-pertemuan yang memunculkan kerumunan. Kemudian, para calon kepala daerah, Pendukung, dan masyarakat harus mengingatkan penerapan protokol kesehatan.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Rawasari Krisis Air, Legislator Gerindra Rocky Candra Salurkan Bantuan

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

“Semua aktivitas kampanye harus dilakukan dengan menggunakan masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak fisik. Batasi pertemuan-pertemuan berkerumun,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah tak punya rencana untuk melakukan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember. 

“Tidak ada rencana untuk menyelesaikan pilkada ini karena kita baru saja mulai dan ini harusnya dapat terkendali dengan baik dengan kerja sama semua pihak,” kata Wiku dalam pengaturan yang dilakukan secara berani dan ditampilkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 10 September.

Dia mengatakan, demi menjalan pilkada yang aman dari penularan COVID-19 sudah ada sejumlah pihak kementerian dan lembaga yang diberi tanggung jawab. Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur keamanan pemilu, kemudian aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri.

“Ada juga KPU yang mempersiapkan dan memimpin implementasi dari kegiatan pemilihan serentak ini dan ada Bawaslu yang menyusun standar dan pengawasannya. Ada juga ada pemerintah daerah tentunya yang melakukan koordinasi dan komunikasi untuk aspek-aspek vital yang mendukung penyelenggaraan pemilihan,” ungkapnya.

Wku menjelaskan tiap calon kepala daerah memang memiliki hak untuk melakukan kampanye. Namun ada sejumlah hal yang harus ditaati termasuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020. 

“Metode kampanye yang dibolehkan yaitu pertemuan terbatas di dalam ruangan maksimal dihadiri oleh 50 orang dengan jarak 1 meter dan tentunya disesuaikan dengan ruangan besar,” jelas Wiku sambil menambahkan kampanye ini juga dapat dilakukan secara berani.

Lebih lanjut, untuk membantu pemerintah mengkampanyekan protokol hidup sehat maka alat peraga kampanye bisa diganti dengan masker, sarung tangan, pelindung wajah, maupun pembersih tangan. 

Jika dalam pelaksanaannya, calon kepala daerah ingin melakukan kampanye dengan cara yang berbeda maka wajib melakukan pelaporan kepada Satgas Penanganan COVID-19 di daerah.

Sumber: Voi.id

Kata kunci: berita JambiDPR RIpilkada
Berita sebelumnya

ASN Tak Netral, Wapres: Penyakit Lama Yang Belum Sembuh

Berita selanjutnya

Pleno Terbuka, KPU Bahas Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi 2020

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026

Rawasari Krisis Air, Legislator Gerindra Rocky Candra Salurkan Bantuan

01/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Berita selanjutnya

Pleno Terbuka, KPU Bahas Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi 2020

Bawaslu Bentuk Tim Soal Video Viral AJB Ajakan Pilih Salah Satu Cagub

Bawaslu Soroti 45.756 Pemilih Yang Ganda

Candu Game Online, Tiga ABG Nekat Bobol Counter HP

Peringati Hapernas, Bupati Masnah Bilang Begini

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.