• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dugaan Kecurangan Lelang Jabatan JPT Pemkab Sarolangun, Kepala BKPSDM: Wewenang Seluruhnya Punya Pansel

10/10/2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Linda Novita Hirawati/ foto/ fdn/ ampar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Linda Novita Hirawati/ foto/ fdn/ ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Sarolangun – Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran dan adanya perubahan kualifikasi pendidikan untuk mengikuti seleksi lelang jabatan JTP Pemkab Sarolangun oleh Panitia Seleksi (Pansel) sempat menuai protes oleh beberapa peserta.

Yang mana muncul rumor dan dugaan adanya permainan yang akan dilakukan oleh Pansel dengan merubah regulasi yang sudah berlaku sehingga merugikan beberapa peserta yang mengikuti seleksi

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Linda Novita Hirawati menjelaskan batasan dan wewenang BKPSDM dalam seleksi terbuka lelang jabatan untuk 9 JTP Kabupaten Sarolangun tahun 2024.

Dimana menurut Linda Novita Hirawati, BKPSDM dalam hal ini hanya sebatas Sekretariat pelaksana, selebihnya untuk proses yang sifatnya teknis atau inti, semua menjadi tugas dan kewajiban serta wewang dari Pansel.

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Aksi Mogok Kerja Massal, Ada Apa

” Semua kebijakan dan keputusan merupakan wewenang penuh Pansel, BKPSDM hanya sebagai Sekretariat, sebatas menerima berkas administrasi dan menyiapkan hal – hal yang dibutuhkan oleh Pansel,” ucapnya.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

Terkait ada perpanjangan masa pendaftaran dan perubahan kualifikasi pendidikan atau gelombang kedua ini lantaran ada beberapa OPD tidak memenuhi atau tidak lulus Kouta yang menjadi syarat dalam proses lelang terbuka tersebut.

” Mudah – mudah dengan diperpanjang atau dibukanya gelombang kedua ini bisa memenuhi kuota ,sehingga proses lelang bisa berjalan ke tahap selanjutnya,” ujar Linda.

Terakhir Linda Novita Hirawati menegaskan jika seleksi terbuka lelang jabatan JTP pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini akan berjalan dengan ketentuan yang berlaku.

” Kita pastikan seleksi terbuka lelang JTP Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini berjalan dengan ketentuan,” tutupnya.

(Fdn)

Kata kunci: amparBeritaJptlalang jabatanpekab sarolangunREDAKSI
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Jambi Hafiz Diacara Deklarasi Kampanye Damai: Ajak Masyarakat Saling Menjaga Sikap

Berita selanjutnya

Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ratusan Honorer RSUD Kolonel Abundjani Bangko Protes Keras Tak Masuk Database: BKPSDM Merangin Bisa Apa?

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

09/11/2025
PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025
Berita selanjutnya
Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ratusan Honorer RSUD Kolonel Abundjani Bangko Protes Keras Tak Masuk Database

Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ratusan Honorer RSUD Kolonel Abundjani Bangko Protes Keras Tak Masuk Database: BKPSDM Merangin Bisa Apa?

Perubahan PPPK, BPJSTK Jambi Perbarui Kesepakatan Jaminan Sosial bagi Tenaga Pendamping Desa

Perubahan PPPK, BPJSTK Jambi Perbarui Kesepakatan Jaminan Sosial bagi Tenaga Pendamping Desa

Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rikson,SH,

Kejari Sarolangun Berhasil Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

XMAX Connected

Semakin di Depan, XMAX Connected Baru Hadir dengan Grafis Sporty dan Varian Warna Elegan

Pernyataan Sikap, Tokoh Masyarakat Sekernan Muarojambi Siap Menangkan Haris-Sani

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.