AMPAR.ID, MERANGIN – Sungguh miris nasib ratusan honorer di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Belasan tahun mengabdi tak masuk database, sementara kontrak 2021-2022 justru masuk database.
Ada Apa?
Kecewa para honorer dari berbagai lini kerja RSUD Kolonel Abundjani. Sebut saja dari security, farmasi, administrasi, perawat, bidan hingga dokter mengadukan nasibnya kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Merangin, Sony Propesma. Rabu (9/10/2024)
Pertemuan audiensi yang dihadiri Kepala BKPSDM Merangin Ferdi Firdaus Ansori serta Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Merangin Hendi, tak memuaskan.
Lebih parah lagi, saat Direktur RSD Kolonel Abunjani Bangko dr Irwan Kurniawan dan Sony Propesma mengeluarkan data usulan, namun BPKSDM Merangin justru tak ada data.
Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Aksi Mogok Kerja Massal, Ada Apa
“Yang kami tanyakan itu, kenapa ada yang masuk database, sementara kami yang lama tidak masuk,” protes para honorer atas jawaban-jawaban berliku BPKSDMD.
Baik Ferdi maupun Hendi, tak kunjung menjawab kenapa ratusan nama honorer tidak ada di database BKN RI, sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sebagai PPPK untuk Formasi Tenaga Kesehatan Tahun 2024.
Usai audiensi, tercatat sejumlah nama yang sudah bekerja 10-17 tahun tak masuk dalam database. Konyolnya, honorer lama dalam BLUD A itu mayoritas tak masuk dalam database.
“99 persen tidak masuk yang dari BLUD A. BLUD B ada yang masuk, yang BLUD C paling banyak masuk,” kata seorang honorer perempuan kesal.
Mereka kesal, karena kelompok terakhir merupakan angkatan honorer baru, yang masuk 2021-2022 lalu.
“Sementara kami sudah mengabdi selama 17 tahun sebagai pegawai honorer RSD Kolonel Abunjani Bangko,” tambah honorer lain.
Sementara Kepala BKPSDM Merangin Ferdi Firdaus mengatakan usai audiensi, mengaku akan memperjuangkan nama terdata di database.
“Teman-teman yang bekerja di Rumah Sakit Umum, pada saat pendataan secara mandiri, itu memang ada data mandiri yang tidak masuk secara menyeluruh,” akunya.
“Tapi nanti tetap akan kami perjuangkan, untuk nantinya nama dan data mereka ini bisa terdata di database BKN RI, dan mereka juga masih ada peluang mendaftar seleksi PPPK pada tahap kedua pada tanggal 17 November hingga akhir bulan Desember 2024, bagi mereka yang tidak terdata nama nya di dalam database tahap pertama seleksi PPPK tahun 2024 ini, pungkasnya. (Anton)
Diskusi tentang inipost