AMPAR.ID, Jambi – Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Dimitri Universitas Nurdin Hamzah (UNH) melakukan klarifikasi mengenai dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum calon anggota laki-laki Mapala terhadap calon anggota perempuan.
Sebelumnya sempat beredar mengenai M Rajendra alias Eza (19) melakukan pemerkosaan kepada berinisial R setelah melaksanakan orientasi kegiatan organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Narasi yang menyebutkan pelaku adalah seorang senior Mapala adalah keliru dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Kami sangat menyesalkan insiden ini dan menyampaikan rasa prihatin serta dukungan penuh kepada korban. Kami juga menegaskan bahwa Mapala Dimitri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” kata ketua Mapala Dimitri Marwanto Rifa’i, Rabu (16/10/2024).
Katanya, berdasarkan hasil investigasi internal yang telah dilakukan, Mapala Dimitri memastikan pada saat kejadian, seluruh rangkaian kegiatan orientasi Mapala Dimitri telah selesai. Kejadian yang tidak diinginkan itu terjadi setelah kegiatan orientasi resmi berakhir.
Pelaku yang merupakan oknum calon anggota, bukan senior Mapala, menawarkan diri untuk mengantar korban pulang, dan dalam perjalanan, pelaku mengajak korban ke tempat kost dengan alasan ingin mandi sejenak. Di tempat inilah, pelaku diduga melakukan pemaksaan terhadap korban.
“Kasus ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab individu oknum yang terlibat, dan kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berlangsung,” kata Marwan.
(Meli)
Diskusi tentang inipost