AMPAR.ID – Penyakit masyarakat atau perjudian marak terjadi di Merangin. Kali ini 12 pelaku dan 1 diantaranya diduga ASN ditangkap polres Merangin.
Informasi yang dihimpun, Anggota Polres Merangin mengamankan pelaku perjudiam di KM 01, atau kawasan tak jauh dari toko bangunan Talata, Pusat Kota Bangko, Pada Senin malam, (06/10), sekitar pukul 22.00 WIB
12 Pelaku yang diduga tengah asyik bermain judi kartu di beberapa lapak warung setempat.
Kedatangan aparat Polres Merangin diloaksi cukup mengejutkan warga sekitar.
Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan 12 pelaku dan diangkut dengan menggunakan mobil menuju Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.
Tak hanya para pelaku yang katanya satu diantaranya ada berstatus ASN Pemkab Merangin yang diangkut, beberapa kendaraan Roda Dua (R2) dan Barang Bukti lainnya ikut diamankan aparat.
“ Yo, rame nian aparat menuju kesano, kiroain ado apo, ternyato ado warga yang katonyo tengah main judi ditangkap,” Jelas BR (32) warga sekitar yang melihat penangkapan tersebut
Menurut BR warga sekitar, setelah dilakukan pemeriksaan intensif aparat tak kurang dari 4 jam, tiba tiba sejumlah pelaku yang sebelumnya diciduk lantaran diduga bermain judi, nampak keluar satu persatu dari kantor Mapolres Merangin dini hari itu juga, atau Rabu, (07/10), sekitar pukul 01.21 WIB.
“ Kalau tidak salah mereka dilepas sekitar pukul 01.21 WIB. Saya tahu karena mereka kembali berkumpul dilapak yang sama tanpa ada kegiatan seperti sebelumnya,” Tambah inisial BR lagi.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung SH saat dikonfirmasi tidak menapik adanya penangkapan para pelaku yang diduga asyik bermain judi diseputaran depan pasar rakyat tersebut.
“ Benar, tadi malam ada 12 pelaku yang disinyalir bermain judi sempat kita amankan. Namun karena tidak cukup bukti, atau hanya ada kartu sebagai barang bukti, akhirnya sejumlah pelaku kita lepas malam itu juga,” Begitu jelas AKP Firdon.
Meski demikian lanjut Kasat Reskrim, selain kasus ini terus menjadi penyelidikan aparat, para pelaku juga dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
” Ya, mereka kenakan wajib lapor, dan kasusnya tetap dalam penyelidikan,” Tandas sang perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya tersebut. (*/ts)
Sumber: Jejakjambi.com










