• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kisah Pasutri Pedagang Gorengan 20 Tahun Menabung Akhirnya Naik Haji 

2025-05-18
Pasutri Fadli Hariadi dan Arbainah/ Foto: Kemenag

Pasutri Fadli Hariadi dan Arbainah/ Foto: Kemenag

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Menunaikan ibadah haji merupakan impian umat Islam, tak terkecuali pasanagn suami istri (Pasutri) Fadli Hariadi dan Arbainah. Uang yang ditabung dari hasil berjualan pisang goreng selama 20 tahun mengantarkan mereka tahun ini ke Tanah Suci.

Pasutri Asal Serdang Bedagai (Sergai) ini tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 Embarkasi Medan (KNO 14). Fadli sangat bersyukur akhirnya bisa menunaikan ibadah haji setelah 12 tahun menunggu.

“Sebelumnya saya bersama istri mendaftar haji dengan menyetorkan Rp25 juta per orang untuk mendapatkan nomor porsi. Alhamdulillah penantian panjang menjadi Tamu Allah bisa terwujud,” ujarnya di Medan, Sabtu (17/5/2025).

Ia berbagi cerita bahwa profesi berjualan pisang goreng di pinggir jalan Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai ditekuninya sejak 2005. “Setiap hari mulai pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore saya berjualan bersama istri. Setiap hari kami jualan tidak ada hari libur, jika merasa lelah kami baru libur,” ungkapnya.

Gawat! Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, 117 WNI Ditangkal Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Suami istri yang memiliki dua anak ini rutin menyisihkan uang sebagai tabungan untuk berangkat haji. Sedikit demi sedikit uang hasil penjualan pisang goreng dikumpulkan untuk tabungan haji.

Bacajuga

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

“Pendapatannya tidak menentu Pak, terkadang ramai, namun juga terkadang sepi. Namun kami menjalaninya dengan penuh kesabaran karena rezeki sudah diatur Allah SWT,” ucapnya.

Suka duka berjualan pisang goreng juga disampaikan Arbainah. “Saat anak kami masih bayi, saya bersama suami memasang kain gendong dan mengayunkan anak kami di ranting sebatang pohon di dekat kami berjualan. Saat itu tempat berjualan kami masih berupa tenda bongkar pasang,” kata Ardiah.

“Anak kami besar-besar di jalan lah Pak,” ungkap Arbainah sambil tersenyum.

Pasutri ini berharap diberi kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji dan kembali ke Tanah Air dengan mendapat predikat sebagai haji mabrur. Di tanah suci nanti, Pasutri ini ingin mendoakan keluarga yang belum berkesempatan menunaikan ibadah haji agar bisa menunaikan Rukusan Islam kelima.

Melalui kisah Pasutri ini kisa bisa mengambil Pelajaran bahwa tidak ada yang tidak mungkin jika kita bekerja keras diiringi doa dan kesabaran, jika Allah SWT berkehendak segala jalan akan dimudahkan. (Sumber: kemenag)

Kata kunci: BeritagorenganHajipedagang
Berita sebelumnya

Gawat! Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, 117 WNI Ditangkal Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Berita selanjutnya

Bupati BBS Hadiri Perayaan Waisak di Pelataran Candi Kedaton

Berita Terkait

Pengurus PKM Jambi Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Jamat (17/10/2025) malam di rumah dinas wali kota jambi/ (foto: Ampar)

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

2025-10-18

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

2025-10-17

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

2025-10-16

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

2025-10-16
Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15
Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

2025-10-15

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14
Berita selanjutnya

Bupati BBS Hadiri Perayaan Waisak di Pelataran Candi Kedaton

Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Amankan 90 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireun

Gerak Cepat, Pemkab Muba Selamatkan Sopir, Perawat, dan Pasien Ambulans RS Bayung Lencir Pasca Kecelakaan

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 625 Surat Keputusana (SK) Pegawai TIdak Tetap (PTT) dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi/ foto: Istimewa

Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik/ foto: ampar

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.