• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Gagal Maju Pilgub, Walikota AJB Tersangka Kasus Ini

2020-10-16
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakrie (AJB) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.

Sang Walikota yang Gagal maju di Pilgub Jambi itu, ditetapkan tersangka terkait Viralnya Video yang berdurasi 15 detik dalam pembagian Bansos disalah satu kegiatan dan mengajak masyarakat serta ASN untuk mencoblos salah satu pasangan calon Walikota Sungai Penuh beberapa waktu lalu yang diketahui merupakan anak kandungnya.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrim Polda Jambi Kombespol Yudha Setyabudi saat dikonfirmasi di ruangannya.

” Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Kamis Oktober,” ujarnya. Jum’at, (16/10)

Dilanjutkan Dirreskrimum Polda Jambi, kita yang tergabung dalam Gakkumdu Bawaslu sudah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh dan untuk status AJB tersebut adalah tersangka, lanjutnya.

” Untuk pasal yang dikenakan dalam viralnya Video Walikota Sungai Penuh AJB yang mengajak masyarakat serta ASN mencoblos anaknya dikenakan pasal netralitas kepala daerah,” sambung Kombespol Yudha Setyabudi.

Bacajuga

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Ditambahkan Kombespol Yudha Setyabudi kita kenakan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Walikota Pasal 71 ayat 3 Junto Pasal 188, tutupnya.(*/AF)

Kata kunci: Polda jambitersangkawalikota AJBWalikota Sungai Penuh
Berita sebelumnya

Pjs Gubernur Jambi Silaturahmi Dengan Media

Berita selanjutnya

Pleno Terbuka, KPU Tanjabtim Tetapkan DPT 163.172 Pemilih

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

2025-06-08

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

2025-04-24

PW GP Ansor Berikan Banyak PR ke Kapolda Jambi untuk Dituntaskan

2025-04-24
Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar/ foto/ dok.polda jambi

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar

2025-04-11

Tak Mau Kecolongan, Tim Satgas Pangan Jambi Pantau Harga dan Stok di Pasar

2025-03-16

Perkokoh Silaturahmi, Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

2025-03-12
Berita selanjutnya

Pleno Terbuka, KPU Tanjabtim Tetapkan DPT 163.172 Pemilih

DPT Kota Jambi 390.428 Pemilih, Cek Rincian Per Kecamatannya!

Webinar SKK Migas - Petrochina Gaungkan Semangat Digital Marketing Di Tengah Pandemi

Korupsi Rp.3,4 Miliar, Kejati Jambi Tahan Kacab Bank Mandiri

Cemburu Meregang Nyawa, Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.