• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

18/06/2025
Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diwakili oleh 2 orang perwakilan setiap OPD di Provinsi Jambi, selama dua hari 17-17 Juni 2025.  Langkah ini menjadi konsistensi inspektorat dalam meningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jambi atas pemahaman Antikorupsi/ Foto: Arief M

Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diwakili oleh 2 orang perwakilan setiap OPD di Provinsi Jambi, selama dua hari 17-17 Juni 2025. Langkah ini menjadi konsistensi inspektorat dalam meningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jambi atas pemahaman Antikorupsi/ Foto: Arief M

PostTweetSend

Bacajuga

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Dibaca 85
AMPAR.ID, JAMBI – Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diwakili oleh 2 orang perwakilan setiap OPD di Provinsi Jambi, selama dua hari 17-18 Juni 2025.

Langkah ini menjadi konsistensi inspektorat dalam meningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jambi atas pemahaman Antikorupsi.

Pada hari ke-dua, Materi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi Inspektorat Daerah Provinsi Jambi kepada ASN di lingkup Pemprov Jambi diakhiri dengan kata kata bijak Muhammad Hatta atau kerap dikenal dengan sebutan Bung Hatta.

Ia mengatakan “Kurang Cerdas Dapat Diperbaiki Dengan Belajar, Kurang Cakap Dapat Dihilangkan Dengan Pengalaman. Namun, tidak jujur sulit diperbaiki.”

“Korupsi dirumuskan dalam 30 jenis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dikelompokkan jadi 7 jenis besar, sebagaimana dalam Peraturan Undang-Undang yang berlaku, yaitu kerugian keuangan negara/daerah, pengelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap dan benturan kepentingan dalam pengadaan,” ungkapnya.

Irbansus menjelaskan korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

“Tindakan pidana lain yang berhubungan dengan korupsi, adalah merintangi pemeriksaan, keterangan kekayaan, keterangan rekening, keterangan palsu dan identitas pelapor,” katanya.

Ia pun mengingatkan para ASN di lingkup Pemprov Jambi yang menjadi peserta sosialisasi itu benar benar memahami jenis dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk kepentingan pribadi. Seperti misalnya, penyalahgunaan pejabat publik dalam interaksi dengan warga biasa dikehidupan sehari hari, itu dalam hal urusan pelayanan administrasi.

“Kemudian penyalahgunaan kekuatan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang, selanjutnya memanupulasi kebijakan institusi, aturan prosedur oleh para pengambil keputusan politik,yang menyalagunakan posisinya untuk mempertahankan kekuasaan status dan kekayaan,” ungkapnya.

Selanjutnya dikatakan Irbansus dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS juga ditegaskan bahwa ASN dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari pelanggaran sedang, ringan dan berat. Dengan demikian, PP Nomor 94 Tahun 2021 menjadi acuan penting dalam menjaga disiplin dan profesionalisme PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Untuk itu para ASN melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara dan menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” pintanya.

Irbansus juga menyampaikan bahwasanya dalam pencegahan korupsi juga tidak terlepas daripada peran aktif masyarakat yang menentukan keberhasilan dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana diatur dalam PP RI Nomor 43 Tahun 2018.

“Peran serta masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk hak mencari, memperoleh, dan memberikan Informasi adanya dugaan telah terjadi Tipikor. Masyarakat (pelapor) memperoleh perlindungan hukum apabila laporannya mengandung kebenaran Perlindungan hukum yang diberikan dalam bentuk antara lain kerahasiaan identitas, kerahasiaan materi laporan (atau saran serta pendapat) dan atau perlindungan secara fisik,” jelasnya.

Sosialisasi peningkatan pemahaman Antikorupsi ini pun berlangsung selama dua hari di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Jambi yaitu, 16-17 Juni 2025 dengan mengusung tema meneguhkan komitmen memberantas korupsi untuk indonesia maju pada umumnya dan mewujudkan Jambi mantap berdaya saing dan berkelanjutan tahun 2030 di bawah Ridho Allah SWT.

Sebelumnya, sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto dengan menghadirkan 2 orang perwakilan ASN di setiap masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi selama dua hari berlangsung. (Red)

Kata kunci: amparBeritaisnpektorat
Berita sebelumnya

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

Berita selanjutnya

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

Berita Terkait

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Berita selanjutnya
Ilustrasi pupuk subsidi/ Foto: Istimewa

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

Bupati Toha Tekankan Kemandirian Energi dari Rakyat untuk Rakyat

Al Haris Dampingi Wakil KSP M Qodari Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat Di Tanjabtim

Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

Komisi XII DPR RI Sidak Stockpile Batu Bara PT SAS

Komisi XII DPR RI Sidak Stockpile Batu Bara PT SAS, Ini Hasilnya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.