• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Musri Nauli: Ajun Arah

20/10/2020
PostTweetSend
Dibaca 68

Ketika Al Haris menyebutkan Seloko “Ajun Arah” dalam sebuah acara di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, tiba-tiba saya kemudian teringat dengan istilah yang digunakan masyarakat Melayu Jambi.

Istilah “ajun” dan “arah” lebih mudah ditemukan didalam masyarakat Serampas. Didalam Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2016, istilah “ajun” dan “arah” menunjukkan proses pemanfaatan tanah.

Tanah Ajun dan “tanah arah” didapatkan setelah ditunjuk berdasarkan hukum adat. Maka tanah kemudian yang telah “ditunjuk” berdasarkan arah telah ditentukan berdasarkan fungsinya. Baik fungsi produksi, fungsi lindung maupun fungsi konservasi.

“Tanah Ajun“ yang telah “tanah arah” tidak dapat berpindah fungsinya. Apabila fungsinya lindung maka tidak dapat digantikan ataupun diubah menjadi fungsi produksi. Begitu juga apabila fungsinya adalah konservansi maka tidak dapat diubah menjadi produksi. Demikian seterusnya.

Pemberian tanah berdasarkan “tanah ajun” dan “tanah arah” adalah memperhatikan ekosistem sekitarnya. Sehingga pemberian tanah berdasarkan “ajun-arah” dapat dikatakan memperhatikan “ulu aik” dan “ngarai” (Pasal 13 ayat (1) Perda No. 8/2016).

Secara umum istilah “ajun-arah” adalah “petunjuk ataupun tuntutan dari para tokoh-tokoh adat didalam memulai kehidupan barunya. Para kepala baru yang hendak memulai kehidupan barunya, memerlukan tuntutan dari tokoh-tokoh adat untuk dapat berladang ataupun kehidupan pertanian didesanya.

Bacajuga

Jambi dan Pertumbuhan Ekonomi

Pelajaran dari Tiga Gempa Global dan Kekuatan Kearifan Lokal Nusantara

Belajar Politik Melayu Jambi (3)

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

Pemberian “ajun-arah” dari tokoh adat diharapkan “tanah” yang diberikan dapat digunakan untuk kehidupannya. Sehingga tidak salah pilih tanah yang diberikan.

Dengan adanya “ajun-arah” diharapkan keluarga yang baru “tidak salah melangkah”. Tidak salah memulai sehingga tidak menyesal di kemudian hari.

Istilah “ajun arah” yang digunakan oleh Al Haris membuktikan “kekayaan” kosakata, seloko yang disampaikannya.

Sebagai Kepala Daerah yang mengusung Perda Masyarakat Hukum Serampas, satu-satunya Perda yang membicarakan masyarakat adat di Provinsi Jambi, Al Haris mengetahui persisi “istilah” ataupun seloko yang digunakan.

Dengan menggunakan “istilah” ajun-arah, maka Al Haris menempatkan diri sebagai anak muda memohon petunjuk kepada tokoh adat.

Sebagai anak muda memulai kehidupan barunya, Al Haris tetap dibimbing, dituntun ketika memulai sebagai Gubernur Jambi.

Dengan demikian maka alam negeri Jambi dapat memayungi dan melindungi rakyat Jambi.

Sebagaimana sering disampaikan tetuah adat “Elok negeri dek orang tuo. Ramai negeri dek anak mudo”.(*)

Kata kunci: cagub Al HarisMUSRI NAULIPilgub JambiPilkada 2020
Berita sebelumnya

Cagub Al Haris Dorong Ponpes Berbasis SMK

Berita selanjutnya

Pencuri Kotak Amal Di Ringkus Polisi

Berita Terkait

Jambi dan Pertumbuhan Ekonomi

28/07/2025
Musri Nauli

Pelajaran dari Tiga Gempa Global dan Kekuatan Kearifan Lokal Nusantara

01/07/2025
Musri Nauli SH

Belajar Politik Melayu Jambi (3)

17/03/2025

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

07/01/2025
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Melli/ Ampar

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

16/12/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

09/12/2024

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

09/12/2024

Pleno KPU Kabupaten dan Kota Rampung: Haris-Sani Menang Tebal dengan Raihan 1.092.787 Suara

07/12/2024

Hasil Pleno KPU: Haris-Sani Menang Telak di Batanghari

04/12/2024

Kata Bakri: Kemenangan Haris-Sani Menyamai Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres

03/12/2024
Berita selanjutnya

Pencuri Kotak Amal Di Ringkus Polisi

Polsek Jelutung Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curat

Jegal Omnibuslaw Jilid III, Pelajar STM: Kami Bantu Kakak Mahasiwa Yang Peduli Dengan Masyarakat

Suara Lantang Mahasiswi Cantik Di Aksi Jilid III

Bupati Masnah Busro Sembuh Dari Covid-19

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.