• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

2025-07-27
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus, Sinsen Sasar Kampus Galakkan #Cari_aman

AMPAR.ID, Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Minggu, 27 Juli 2025.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, dan juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, 19 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA. 2026.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas dan menyepakati KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Dalam sambutan tersebut, Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran program pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia menegaskan bahwa penetapan KUA dan PPAS APBD telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran ini diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun program kerja yang lebih terarah dan efisien, guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga, demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Pada rapat Paripurna Kedua ini juga dilaksanakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan penandatangan dokumen pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS sebagai salah satu dokumen kelengkapan atas upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2026. (Adv)
Kata kunci: BeritaDPRDpemkab tanjab barat
Berita sebelumnya

Sekda Sudirman: IBI Garda Terdepan Jaga Kesehatan Ibu dan Anak

Berita selanjutnya

Ribuan Sertifikat Tanah Warga Kota Jambi Masuk “Zona Merah” Pertamina, Rocky Candra Siap Bantu Cari Solusi 

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

2025-09-26

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

2025-09-26
Komisi II DPRD Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

2025-09-25

Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus, Sinsen Sasar Kampus Galakkan #Cari_aman

2025-09-25

Camat dan Lurah Tertibkan Pasar Baru Bangko

2025-09-25

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

2025-09-25

Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Strategis

2025-09-25

Tim Olimpiade Matematika Gasing Batang Hari Torehkan Prestasi Dikancah Nasional

2025-09-25

Wabup Merangin: Kabupaten Dharmasraya Tertarik Pelajari Kopi Merangin

2025-09-25
Hutama Karya Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri Melalui Tol Trans Sumatera Sebagai Pendorong Ekonomi dan Konektivitas

Hutama Karya Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri Melalui Tol Trans Sumatera Sebagai Pendorong Ekonomi dan Konektivitas

2025-09-25
Berita selanjutnya
Rocky Candara saat meanmpung aspirasi wrag/ foto: istimewa

Ribuan Sertifikat Tanah Warga Kota Jambi Masuk "Zona Merah" Pertamina, Rocky Candra Siap Bantu Cari Solusi 

Ir. Martayadi Tajuddin

Opini: Kecil di Atas Kertas, Besar di Lapangan, TUKS PT SAS Aur Kenali dan Ancaman Sunyi Terhadap Ruang Hidup

Jambi dan Pertumbuhan Ekonomi

Al Haris Lapor ke Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB: Langkah Strategis Penanganan Karhutla

Al Haris Lapor ke Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB: Langkah Strategis Penanganan Karhutla

Pisah Sambut Kajari Batang Hari, Fadhil Arief: Terima Kasih Pak Zubair

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.