AMPAR.ID, JAMBI – Tim Paslon Cek Endra – Ratu Munawaroh menanggapi terkait stiker (CE-Ratu) di Angkutan Kota (Angkot) di kota jambi Langgar Aturan.
Seperti dikutip dari Jambiday.co, menurut Desi Arianto, Direktur Media Center CE-Ratu, stiker yang beredar saat ini stok lama mereka.
“Saya sudah konfirmasi dengan tim logistik, itu stok lama. Stiker itu beredar sebelum ditetapkan sebagai Paslon, nomor urut saja belum ada,” ujar Desi.
Teguran dari Bawaslu Kota Jambi, menurut Desi telah ditanggapi. Namun kondisi di lapangan, di mana tingginya antusiasme masyarakat terhadap kandidat mereka tidak bisa dibendung.
“Kalau sudah dilepas oleh instansi terkait, dan dipasang lagi itu di luar wewenang kami. Itu kehendak masyarakat, pertanda tingginya cinta masyarakat kepada kandidat kami,” jelas Desi lagi.
Meskipun begitu, Desi mempersilahkan kepada Bawaslu Kota Jambi dan tim untuk melakukan penertiban secara tegas. Karena itu merupakan wewenang instansi terkait.
“Silahkan ditertibkan, kami taat dengan aturan. Yang pasti, kami tidak ada memberikan stiker terbaru kepada sopir itu. Setelah ada nomor urut, semua kami hentikan,” pungkasnya.
Diskusi tentang inipost