• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026

05/02/2026
{"uid":"cda3d38e-210b-4037-8f58-822ddad64304","fte_image_ids":[],"remix_data":[],"origin":"unknown","total_effects_time":0,"total_effects_actions":0,"total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"total_editor_time":0,"total_editor_actions":{},"photos_added":0,"tools_used":{"adjust":1},"effects_applied":0,"effects_tried":0,"longitude":-1,"latitude":-1,"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

{"uid":"cda3d38e-210b-4037-8f58-822ddad64304","fte_image_ids":[],"remix_data":[],"origin":"unknown","total_effects_time":0,"total_effects_actions":0,"total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"total_editor_time":0,"total_editor_actions":{},"photos_added":0,"tools_used":{"adjust":1},"effects_applied":0,"effects_tried":0,"longitude":-1,"latitude":-1,"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PostTweetSend
Dibaca 290

AMPAR.ID – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.

Aturan yang ditandatangani pada 31 Desember 2025 ini diterbitkan dengan pertimbangan dalam  angka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi  pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.

Dalam diktum KESATU peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 yaitu pada:

– Senin, 16 Februari 2026, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
– Senin, 16 Februari 2026, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
– Rabu, 18 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;
– Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah;
– Jumat, 15 Mei 2026, sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
– Kamis, 28 Mei 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah; dan
– Kamis, 24 Desember 2026, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi Keppres yang bisa diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini.

Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pegawai ASN  yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Bacajuga

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Sekda Provinsi Jambi Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Nonjob Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi

Peraturan ini mulai perlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 31 Desember 2025

Kata kunci: ASNcuti bersamalibur
Berita sebelumnya

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Pelepasan Wakapolda dalam Tradisi Penuh Makna

Berita selanjutnya

Ekonomi Jambi 2025 Tumbuh 4,93 Persen, Angka Kemiskinan dan Pengangguran Kompak Menurun

Berita Terkait

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

03/11/2025
Sekda Provinsi Jambi Lantik Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Sekda Provinsi Jambi Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

09/09/2025

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

10/08/2025

Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Nonjob Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi

24/07/2025
Pejabat pemprov jambi berinisial SL yang di Nonjob/ Foto: ampar

Eks Pejabat Nonjob Soal Pemalsuan Surat Pengunduran Diri: Ibo Hati Baca nya, Kenapa Tidak Dibuat Alasannya “Saya Ngurus Ayam Aja”

24/07/2025
Afriasnyah didampingin kliennya SL dan DA saat konferensi pers, Rabu 23 Juli 2025 sore/ foto: ampar

Marwah Gubernur Jambi Dipertaruhkan, Siapa Pelaku Pemalsuan Surat Pengunduran Diri dan Ttd Pejabat Dicopot dari Jabatannya

24/07/2025
Pesan Penting Menag RI ke ASN Kanwil Kemenag Jambi 

Pesan Penting Menag RI ke ASN Kanwil Kemenag Jambi 

30/06/2025
Dilla-Muslimin Bupati dan Wabup Tanjab Timur Terpilih/ foto/ istimewa

Tegas, Bupati Dillah Intruksikan Pejabat-nya Berdomisili di Muara Sabak

21/06/2025

Libur Panjang, HK Mencatat 97.529 Kendaraan Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera 

30/05/2025

Pemprov Jambi Gelar Halal Bi Halal Hadirkan Ustadz UCAI, Al Haris: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

24/04/2025
Berita selanjutnya

Ekonomi Jambi 2025 Tumbuh 4,93 Persen, Angka Kemiskinan dan Pengangguran Kompak Menurun

 Kebijakan OJK Menjaga Sektor Jasa Keuangan Semakin Mendukung Program Prioritas Pemerintah 

 Kebijakan OJK Menjaga Sektor Jasa Keuangan Semakin Mendukung Program Prioritas Pemerintah 

Babak Kepemimpinan Baru, PHR Zona 1 Siap Pacu Pasokan Migas Nasional

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan

Usai Dilantik, Wamenkeu Juda Tekankan Sinergi Fiskal dan Moneter Dorong Pertumbuhan Ekonomi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.