• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

10/08/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2025 lalu.

“Untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia,” disebutkan dalam Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tersebut.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Sebelumnya, dalam pernyataannya, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (05/08/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen yan penuh dengan semangat kebersamaan, kegembiraan, dan optimisme.

“Beliau menghendaki bahwa Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus itu nuansanya adalah nuansa yang penuh dengan kebersamaan, penuh dengan kegembiraan, penuh dengan optimisme. Dan, beliau menyampaikan untuk bagaimana kita membuat konsep, panitia membuat konsep untuk di situ ada “pesta rakyat”,” ujar Mensesneg.

Selain itu, Presiden juga meminta agar masyarakat diberikan prioritas untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

“Bapak Presiden menghendaki Peringatan Detik-Detik Proklamasi sebagian besar, kalau pakai angka kurang lebih di 80 persen, beliau menghendaki itu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut hadir di Istana Merdeka dalam rangka Peringatan Detik-Detik Proklamasi,” ujarnya.

Untuk pendaftaran undangan mengikuti upacara di Istana Merdeka, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka tiga gelombang pendaftaran, yaitu pada Senin (04/08/2025) mulai pukul 11.45 WIB serta Kamis (07/082025) dan Jumat (08/08/2025) mulai pukul 10.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Selain di tingkat pusat, kemeriahan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI juga diharapkan dpat dirasakan di seluruh daerah di tanah air. Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dilakukan pemerintah untuk memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

“Karena kebetulan tanggal 17 Agustus itu jatuh bertepatan di hari Minggu, maka kemudian atas beberapa masukan dari para menteri, beliau (Presiden Prabowo) kemudian mengambil keputusan untuk tanggal 18 diliburkan,” tandas Mensesneg Prasetyo Hadi.  (Sumber: Humas Kemensetneg)

Kata kunci: Beritahut rilibur
Berita sebelumnya

Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud

Berita selanjutnya

Ketum IJTI: Disrupsi Mengguncang, Jurnalis Harus Tetap Tegak

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

09/11/2025
PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Sawit Warga

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

04/11/2025
Berita selanjutnya

Ketum IJTI: Disrupsi Mengguncang, Jurnalis Harus Tetap Tegak

Ratusan Ribu Warga Serbu Tiket Nonton Langsung Upacara HUT Ke-80 RI di Istana 

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Mukomuko Mengucapkan Selamat HUT RI Ke - 80

Ketum KONI Pusat (Ujung Kanan) dan Ketua PERCASI Jambi (Ujung Kiri)/ foto: Istimewa

Ketum KONI Pusat didampingi Ketua PERCASI Jambi Hadiri Apresiasi Open Tournament Catur JBC CUP 2025

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.