AMPAR.ID, JAMBI – Manajemen Bank Jambi mulai merealisasikan komitmennya untuk mengganti 100 persen dana nasabah yang hilang akibat insiden serangan siber. Proses penyaluran dana ganti rugi tersebut terpantau mulai berjalan serentak di berbagai kantor cabang sejak Kamis (26/2) hingga puncaknya pada Jumat (27/2/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Jambi yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional, Zulfikar, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah mendapatkan persetujuan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Alhamdulillah, ini menjadi ‘Jumat Berkah’. Setelah adanya persetujuan dari RUPS, akhirnya kami bisa menyalurkan sekaligus mengganti dana nasabah yang hilang secara utuh,” ujar Zulfikar saat ditemui di Jambi, Jumat (27/2/2026).
Terkait pemulihan layanan digital, Zulfikar menjelaskan bahwa operasional Mobile Banking dan channel digital lainnya masih dalam proses normalisasi. Pihaknya sedang menunggu hasil audit forensik serta izin operasional kembali dari Bank Indonesia (BI).
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota selaku pemegang saham, serta BI, OJK, dan jajaran Dewan Komisaris yang telah mendukung penyelesaian masalah ini dengan baik,” tambahnya.
[Image: Suasana antrean verifikasi nasabah di Kantor Cabang Utama Bank Jambi]
Ekspresi lega terpancar dari wajah para nasabah yang mendatangi Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Jambi. Azizah, salah satu nasabah yang terdampak, mengaku sempat khawatir namun tetap menaruh kepercayaan pada bank daerah tersebut.
“Saya yakin Bank Jambi bisa menyelesaikan masalah ini. Dana saya kembali utuh, dan saya harap nasabah lain tidak ragu untuk tetap menabung di sini,” ungkap Azizah.
Hal senada disampaikan oleh Eti Subiarti dan Suwairini. Dua sahabat ini kehilangan saldo mencapai Rp24 juta, namun kini dana tersebut telah masuk kembali ke rekening mereka tanpa potongan sepeser pun.
“Janji pimpinan Bank Jambi memang ditepati. Kami merasa bahagia karena uang dikembalikan secara utuh,” ujar mereka kompak.
Proses pengembalian dana ini tidak hanya terpusat di KCU Jambi, melainkan berlaku di seluruh kantor cabang kabupaten/kota hingga Kantor Cabang Pembantu (KCP). Manajemen memastikan proses verifikasi dan penyaluran ganti rugi masih akan terus dilayani hingga Sabtu (28/2/2026) esok hari.
Langkah responsif ini dinilai banyak pihak sebagai upaya konkret Bank Jambi dalam memulihkan reputasi dan menjaga integritas sektor perbankan di Provinsi Jambi pasca-gangguan keamanan siber. (red)
















