AMPAR.ID, JAKARTA – Langkah serius diambil Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mempercepat pemekaran wilayah demi pelayanan publik yang lebih prima. Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), menghadiri langsung agenda Expose Penataan Desa di Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pemaparan ini merupakan tahapan krusial untuk mengubah status empat desa persiapan di Kabupaten Muaro Jambi menjadi desa definitif. Keempat desa tersebut kini tengah berada di bawah evaluasi ketat Tim Penataan Desa Tingkat Pusat.
Dalam sambutannya di hadapan Dirjen Bina Pemdes, Bupati BBS menegaskan bahwa usulan definitif ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat. Mengingat rentang kendali pemerintahan di Muaro Jambi yang cukup luas, pemekaran menjadi kunci pemerataan pembangunan.
“Kondisi wilayah kita luas dan pertumbuhan penduduk sangat signifikan. Dengan menjadi desa definitif, pelayanan pemerintahan akan jauh lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat di akar rumput,” ujar Bupati BBS.
Ia menjelaskan bahwa keempat desa tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari kajian teknis, pemenuhan syarat kependudukan, hingga musyawarah desa yang partisipatif.
Bupati BBS menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi yang terus mendampingi proses ini. Ia menjamin bahwa seluruh tahapan dilakukan secara akuntabel.
“Pemekaran desa adalah jantung dari kemandirian daerah. Kami ingin setiap desa di Muaro Jambi memiliki otoritas penuh untuk mengelola potensinya sendiri. Kami berkomitmen melaksanakan penataan ini secara transparan karena tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menambah jumlah desa,” tegas Bupati dengan penuh optimisme.
Agenda ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes, Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta Kepala Dinas PMD Muaro Jambi.
Pihak Kemendagri memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk memastikan tata kelola desa baru nantinya benar-benar siap secara mandiri. Penataan desa ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi lokal dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan Kabupaten Muaro Jambi.
















