• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025

02/03/2026
DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025, Wabup Bakhtiar Paparkan Capaian Kinerja

DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025, Wabup Bakhtiar Paparkan Capaian Kinerja

PostTweetSend
Dibaca 3,340

AMPAR.ID, MUARA BULIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari secara resmi menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025. Dokumen krusial tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (2/3/2026).

Sidang ini merupakan agenda konstitusional tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif atas pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun sebelumnya.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi. Dalam sambutan pembukaannya, Hasrofi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal setiap rupiah anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Sidang ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan kami terhadap kinerja pemerintah,” ujar Hasrofi sebelum mempersilakan pihak eksekutif memaparkan laporannya.

Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, SP, hadir mewakili Bupati Muhammad Fadhil Arief untuk membacakan Nota Pengantar LKPJ tersebut. Dalam paparannya, Bakhtiar menjelaskan rangkuman capaian kinerja pemerintah, realisasi anggaran, serta progres dari berbagai program prioritas yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.

Penyampaian LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD untuk nantinya membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan mendalam dan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja di tahun mendatang.

Bacajuga

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

Sidang Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Dengan diserahkannya nota pengantar ini, DPRD memiliki kewajiban untuk menelaah laporan tersebut dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan guna memastikan seluruh program kerja selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari. (ADV)

Berita sebelumnya

DPMD Jember Siapkan Perkades APBDes sebagai Solusi Darurat Layanan Desa Patemon

Berita selanjutnya

Apresiasi Insan Pers, Yamaha DDS Jambi Gelar Bukber dan Beri Penghargaan untuk Puluhan Media Mitra

Berita Terkait

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

21/10/2026
Berita selanjutnya
Apresiasi Insan Pers, Yamaha DDS Jambi Gelar Bukber dan Beri Penghargaan untuk Puluhan Media Mitra

Apresiasi Insan Pers, Yamaha DDS Jambi Gelar Bukber dan Beri Penghargaan untuk Puluhan Media Mitra

Bupati Fawait memimpin Rakor SPPG Jember dari Mekkah, Senin (2/3/2026) malam. (Foto: Teamwork)

Gus Fawait Pantau SPPG Jember dari Mekkah, Tiga Dapur Kena Sanksi BGN

Apresiasi Penyaluran 12 Ribu Paket Sembako di Donorejo, Wali Kota Maulana: Contoh Nyata Kepedulian Sosial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Selasa (3/3/2026).  PKS bertajuk Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.  Baca Juga :  Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon, OJK Perkuat Kerjasama dengan KLHK
Kerja sama ini merupakan pembaruan sekaligus penyempurnaan perjanjian sebelumnya tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang telah diteken pada 14 Oktober 2020.  Dalam PKS terbaru ini, kedua lembaga menyepakati lima ruang lingkup kerja sama, yakni:  Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;
Penegakan hukum di sektor jasa keuangan;
Koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan;
Peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia; serta
Pemanfaatan sarana dan prasarana.
Baca Juga :  Gernas BBI: Pertamina Dukung Percepatan Pemulihan UMKM Pasca Covid-19
Friderica Widyasari Dewi menyatakan, pembaruan PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga integritas dan stabilitas sektor jasa keuangan.  “Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan proses penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.  Sementara itu, Syahardiantono menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas pengawas sektor keuangan diperlukan untuk menghadapi kompleksitas kejahatan keuangan yang terus berkembang.  “Koordinasi yang solid akan mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan kepastian hukum,” kata dia.  Baca Juga :  SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua Tambah Produksi Migas di West Belani #18
OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif maupun represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk kasus yang berdampak luas terhadap masyarakat.  Kerja sama ini diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat koordinasi antarpenegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan.  Kedua lembaga juga menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (*)

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Kerjasama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Pemkab Tanjab Barat Gelas Safari Ramadan di Desa Rantau Badak Lamo, Muara Papalik

Pemkab Tanjab Barat Gelas Safari Ramadan di Desa Rantau Badak Lamo, Muara Papalik

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.