AMPAR.ID, MUARA BULIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari secara resmi menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025. Dokumen krusial tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (2/3/2026).
Sidang ini merupakan agenda konstitusional tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif atas pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun sebelumnya.
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi. Dalam sambutan pembukaannya, Hasrofi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal setiap rupiah anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Sidang ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan kami terhadap kinerja pemerintah,” ujar Hasrofi sebelum mempersilakan pihak eksekutif memaparkan laporannya.
Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, SP, hadir mewakili Bupati Muhammad Fadhil Arief untuk membacakan Nota Pengantar LKPJ tersebut. Dalam paparannya, Bakhtiar menjelaskan rangkuman capaian kinerja pemerintah, realisasi anggaran, serta progres dari berbagai program prioritas yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.
Penyampaian LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD untuk nantinya membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan mendalam dan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja di tahun mendatang.
Sidang Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Dengan diserahkannya nota pengantar ini, DPRD memiliki kewajiban untuk menelaah laporan tersebut dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan guna memastikan seluruh program kerja selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari. (ADV)
















