AMPAR.ID, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten Batang Hari secara resmi mensosialisasikan rencana aksi “Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur” di Ruang Pola Besar Kantor Bupati pada Rabu (22/04/2026).
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengimplementasikan tata kelola pemakaman yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari. Acara ini juga menjadi sarana diseminasi Fatwa MUI Nomor B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 mengenai Penataan Kuburan Islami.
Mewakili Bupati Batang Hari, Asisten I Setda M. Rifai membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penataan area pemakaman bertujuan untuk mengembalikan esensi ziarah yang penuh kekhusyukan dan kesederhanaan.
“Gerakan ini adalah upaya kita mengembalikan tata kelola pemakaman agar sesuai dengan ajaran agama. Makam yang sederhana dan rapi mencerminkan nilai kebersamaan serta menghindari perilaku mubazir,” tegas M. Rifai.
Ketua MUI Kabupaten Batang Hari memaparkan sejumlah poin krusial dalam sosialisasi tersebut guna menjaga kemurnian adab pemakaman. Beberapa imbauan utama yang ditekankan antara lain:
Larangan Bangunan Mewah: Menghindari pembangunan permanen atau tembok berlebihan di atas pusara.
Kerapian Nisan: Memastikan bentuk nisan dan gundukan tanah tetap sederhana sesuai sunnah Rasulullah.
Adab Ziarah: Mengedukasi masyarakat untuk menjaga etika saat di pemakaman, termasuk larangan duduk di atas makam.
Agenda ini mendapat dukungan luas dengan dihadiri oleh jajaran Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, tokoh agama, hingga Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Batang Hari. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penerapan aturan di tingkat akar rumput.
Melalui gerakan ini, Pemkab Batang Hari optimis lingkungan pemakaman di seluruh wilayah kabupaten akan menjadi lebih tertib, bersih, dan asri, sekaligus menjadi pengingat spiritual yang selaras dengan nilai-nilai Islam bagi masyarakat.
















