TANJUNG JABUNG TIMUR – Penguatan integritas dan penciptaan lingkungan sekolah yang bersih dari praktik korupsi terus digalakkan di tingkat satuan pendidikan. Hari ini, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar pertemuan rutin yang difokuskan pada Sosialisasi Anti-Korupsi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 10 Tanjung Jabung Timur pada Kamis, 4 Juni 2026, dihadiri langsung oleh Plt Kadisdik M Umar, Kabid GTK Ilham Kholik, jajaran pimpinan aparat penegak hukum (APH) setempat sebagai pemateri utama, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Timur, Anto Widi Nugraha, S.H., M.H., serta perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Timur.
Selain sebagai wadah silaturahmi antar-kepala sekolah, forum strategis ini juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Pendampingan Program Strategis pada Satuan Pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak dinas. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif MKKS SMA Tanjab Timur yang bergerak cepat menggandeng aparat penegak hukum demi menciptakan tata kelola sekolah yang bersih.
“Kami dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sangat mendukung langkah ini. Sinergi bersama Kejaksaan dan Kepolisian adalah langkah preventif yang sangat tepat agar para kepala sekolah memiliki panduan hukum yang jelas dalam mengelola anggaran negara, termasuk Dana BOS. Kita ingin dunia pendidikan fokus pada peningkatan kualitas siswa tanpa harus dibayangi ketakutan administrasi, asalkan dikelola secara transparan,” tegas M. Umar.
Dalam pemaparannya, Kajari Tanjab Timur, Anto Widi Nugraha, menekankan pentingnya pemahaman regulasi hukum dalam pengelolaan anggaran sekolah agar para kepala sekolah terhindar dari jerat hukum akibat kesalahan administrasi atau penyalahgunaan wewenang.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari hulu, salah satunya melalui lingkungan pendidikan. Dengan adanya pendampingan hukum dan MoU ini, kita ingin memastikan para kepala sekolah dapat menjalankan program strategisnya dengan rasa aman, nyaman, transparan, dan akuntabel,” ujar Anto Widi Nugraha.
Senada dengan hal tersebut, pihak Polres Tanjab Timur dalam materinya mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif. Sosialisasi ini diharapkan mampu membentuk budaya sekolah yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga aman, nyaman, dan berkeadaban.
Sementara itu, Ketua MKKS SMA Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan bahwa kehadiran pihak Kejari dan Polres memberikan rasa percaya diri lebih bagi para kepala sekolah dalam memimpin institusinya.
“Kehadiran Bapak Kajari dan pihak Polres hari ini menjadi modal berharga bagi kami. MoU pendampingan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang bersih dan bebas dari korupsi, demi kebaikan masa depan anak-anak didik kita,” ungkapnya.
Melalui sinergi erat antara Dinas Pendidikan, MKKS, Kejaksaan, dan Kepolisian ini, diharapkan iklim pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat menjadi percontohan dalam implementasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan sekolah.
















