• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Wabup Abdur Rohman Husen Minta Kontraktor Pastikan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan

02/07/2026
Wabup Abdur Rohman Husen Minta Kontraktor Pastikan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan

Wabup Abdur Rohman Husen Minta Kontraktor Pastikan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan

PostTweetSend
Dibaca 3,186

AMPAR.ID, JAKARTA – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Abdur Rohman Husen, meminta pihak kontraktor segera memberikan kepastian terkait skema pelaksanaan revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan, Kecamatan Lalan. Kepastian tersebut dinilai penting agar Pemkab Muba dapat menentukan langkah dan kebijakan lanjutan secara tepat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengumpulan Pendanaan Guna Percepatan Penyelesaian Pekerjaan Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan yang berlangsung di Hotel AONE, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menegaskan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menginginkan adanya kepastian dari pihak kontraktor terkait pilihan skema pelaksanaan tersebut paling lambat pada 13 Juli 2026.

“Kami meminta pihak kontraktor untuk memberikan kepastian pada tanggal 13 Juli 2026 terkait dua opsi yang ada, apakah lalu lintas air tetap ditutup hingga pekerjaan selesai atau dapat dibuka kembali dengan skema dan teknologi pendukung yang menjamin keselamatan,” ujar Abdur Rohman Husen.

Menurutnya, kepastian tersebut sangat diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki dasar yang jelas dalam mengambil keputusan, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran aktivitas masyarakat, dan percepatan penyelesaian proyek strategis tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Perairan P6 Lalan (AP6L), Humala, mengusulkan empat poin apabila lalu lintas air kembali dibuka selama proses konstruksi. Keempat poin tersebut meliputi penggunaan power tug boat minimal 2.000 horse power (HP), pemasangan sistem pengamanan di sepanjang alur, dukungan advis navigasi dan prosedur dari tim ahli pemerintah, serta pengaturan alur pelayaran yang aman dan efisien.

Bacajuga

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

Menanggapi usulan tersebut, pihak kontraktor menyampaikan opsi penggunaan teknologi tambahan berupa flylane yang dinilai dapat meminimalisasi potensi insiden tongkang menabrak tiang pancang.

“Namun, penerapan teknologi tersebut membutuhkan tambahan waktu pengerjaan sekitar dua bulan karena memerlukan pemasangan teknologi crane gate sebagai bagian dari sistem pendukung,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Yunita SH MH, menyampaikan bahwa apabila terdapat perubahan kebijakan terkait pembukaan maupun penutupan lalu lintas air, maka hal tersebut harus dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

“Termasuk penetapan pihak yang akan menanggung konsekuensi administrasi dari perubahan keputusan tersebut,” tegasnya.

Turut hadir dalam Rapat tersebut diantaranya menjadi moderator Asisten I Pemprov Sumsel Dr Apriyadi MSi, kemudian turut mendampingi Wakil Bupati yakni Plt Asisten II Pemkab Muba Akhmad Toyibir SSTP MSi, Plt Kadishub Yusfarizal SSTP MSi, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba Fadly, Kabag Hukum Yunita SH MH, Kabag SDA Muba Rangga Perdana Putera, dan Camat Lalan Jami’an SPd. (Nuria)

Berita sebelumnya

Lepas Kontingen PBSI Tanjab Barat ke PB Pratama Open Jambi 2026, Sekda Hermansyah Targetkan Prestasi dan Jaga Nama Daerah

Berita selanjutnya

Ancaman Judi Online Meningkat, Komdigi dan DPR RI Dorong Literasi Digital Masyarakat

Berita Terkait

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026
Berita selanjutnya

Ancaman Judi Online Meningkat, Komdigi dan DPR RI Dorong Literasi Digital Masyarakat

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Bersama peneritahDesa Rawa Mulya mari Cegah dan Tangani Stunting  

Download JBC+ Sekarang, Belanja Lebih Untung

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.