• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

PostTweetSend
Dibaca 1,219

JAMBI – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Kali ini, sebanyak 2.474 nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menjadi sasaran perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (21/10/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Hendra Elvian, kepada perwakilan nelayan, yakni Jon dan Abu Bakar.

Selain penyerahan kartu kepesertaan, kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp213 juta. Pemberian manfaat ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami risiko meninggal dunia ditambah manfaat beasiswa kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan program.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Hendra Elvian, mengatakan perlindungan bagi nelayan merupakan langkah penting mengingat pekerjaan di sektor perikanan memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Aktivitas melaut dan pekerjaan pendukung lainnya menuntut perlindungan agar risiko yang terjadi tidak menimbulkan dampak ekonomi yang semakin berat bagi pekerja maupun keluarganya. “Nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman melalui perlindungan jaminan sosial. Dengan terdaftar sebagai peserta, nelayan dan keluarganya memiliki perlindungan sesuai manfaat program yang diikuti,” ujar Hendra.

Menurutnya, perluasan kepesertaan bagi 2.474 nelayan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini tidak hanya menyangkut pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga ketika peserta menghadapi risiko yang dijamin dalam program.

Hendra juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja informal memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial. “Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga cakupan perlindungan pekerja semakin luas. Pekerja sektor informal, termasuk nelayan, perlu memahami bahwa jaminan sosial merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi,” tambahnya.

Bacajuga

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Penyerahan kepesertaan dalam momentum HUT ke-27 Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini diharapkan menjadi dorongan bagi perluasan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan sesuai program yang diikuti.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, anggota DPR, DPD, DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI dan Polri. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung perlindungan dan kesejahteraan masyarakat pekerja. (*)

Berita sebelumnya

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

Berita selanjutnya

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Berita Terkait

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

21/10/2026

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

21/10/2026

Produksi Padi Tanjab Timur Capai 34.559 Ton, Wagub Sani Soroti Potensi Besar Lahan Gambut

21/10/2026

HUT ke-27 Tanjab Timur, Wagub Sani Dorong Capaian Pembangunan Jadi Modal Kemajuan Daerah

21/10/2026
(Ilustrasi Beras)

Beras SPHP Rp58 Ribu per 5 Kg, Gerakan Pangan Murah Jambi Sasar Daya Beli Masyarakat

21/10/2026
Berita selanjutnya
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.