MUARA BULIAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Batang Hari atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar tiga Ranperda yang telah diajukan sebelumnya.
Penyampaian tanggapan ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembentukan produk hukum daerah. Langkah ini bertujuan untuk memberikan penjelasan detail serta menjawab berbagai masukan, saran, dan pertanyaan kritis yang dilayangkan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Melalui forum resmi ini, pihak eksekutif dan legislatif memperdalam materi serta substansi dari ketiga Ranperda sebelum berlanjut ke tahapan pembahasan teknis pada tingkat panitia khusus (pansus) atau tingkat komisi.
Dengan dilampaikannya jawaban pemerintah daerah tersebut, proses penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan secara terarah, akuntabel, serta benar-benar menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari.
















