• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

KPU Jambi: Kesalahan Bisa Terjadi, Begini Cara Kerja Aplikasi SiRekap Dikendalikan Pusat 

14/12/2020
PostTweetSend
Dibaca 99

AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan sistem informasi rekapitulasi (SiRekap) bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil pilkada 2020 secara cepat.

Di pilgub Jambi, Mencuat selisih input data hasil sistem hitung (Situng) cepat atau Sistem rekap (SiRekap) KPU.

Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Jambi angkat suara, menurutnya KPU bukanlah menginput data tapi sistem Si-Rekap yang dikendalikan pusat yang bekerjasama dengan ITB.

M Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi menjelaskan, perlu dipahami SiRekap itu alat bantu (Sistem) bisa lebih awal tahu untuk data-data yang rill suara dari masing-masing TPS, tetapi memang di dalam Si-Rekap ada disclaimer karena itu hasil yang dibaca oleh sistem.

“itu membaca tulisan angka-angka yang dibuat oleh KPPS kami sadar betul mungkin tidak semua KPPS menulis angka dengan jelas ada yang berbeda-beda, tetapi untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik maka rekapitulasi di tingkat PPK memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi dan kita ketika rekapitulasi di tingkat PPK itu dan di tetapkan dalam pleno” tegas M Sanusi, Senin, (14/12/2020)

Disclaime, yang dimaksud komisioner KPU Provinsi Jambi yakin Data yang dibuat pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

“Apabila terdapat kekeliruan data pada Formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan”, tambahnya

Kemudian, Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

“Data yang suara pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka”, jelasnya

Iya menjelaskan, untuk teman-teman di tim Paslon Khususnya Pilgub Jambi jangan gaduh karena mekanismenya yang ada sudah jelas.

“himpunlah rekappitulasi di masing-masing tim Paslon yang telah dikumpulkan kandidat, kalau mereka butuh info cepat silakan berhitung angka-angka yang sudah ditetapkan secara resmi masing-masing PPK yang salinannya diberikan kepada saksi dan panwascam. kemudian karena memang ini ada waktu untuk proses rekapitulasi secara berjenjang. harapan saya, hari ini ini bisa selesai semua menjelang siang atau sore tinggal lagi ada beberapa Kecamatan”, terangnya

Terkahir, kata M Sanusi, KPU betul-betul menjaga suara rakyat yang datang ke TPS pada tanggal 9 Desember kemarin dan masyarat jangn gaduh KPU tidak berpihak kepada Paslon manapun.

“PPK sesuai dengan kewenangannya dengan tahapan yang sudah ditentukan mereka melakukan rekapitulasi dari suara yang telah terkumpulkan, KPU profesional tidak ada yang berpihak ke salah satu paslon. saya pikir tidak ada satupun penyelenggaraan yang berani melakukan itu dan berani kita jamin”, Tutupnya. (*/)

Kata kunci: berita JambiKPU provinsi jambiProvinsi JambiSiRekap KPU
Berita sebelumnya

Bupati Masnah Salurkan Bansos bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kecamatan Mestong

Berita selanjutnya

Sambut Hari Juang Kartika TNI AD, Korem 042/Gapu Gelar Lomba Lukis dan Baca Puisi Secara Virtual

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Sambut Hari Juang Kartika TNI AD, Korem 042/Gapu Gelar Lomba Lukis dan Baca Puisi Secara Virtual

Jaga Kebugaran di Masa Pandemi Covid-19, Prajurit Korem )42/Gapu Giat Bina Fisik

Presiden PKS Juga Ucapkan Selamat ke Al Haris- Sani

Pilgub Jambi, Ratu Munawaroh Terancam Penjara 3 Bulan dan Denda Maksimal Rp.1 Juta

Muaro Jambi Terima Penghargaan dari KemenkumHAM RI sebagai Pemerintah Peduli HAM

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.