• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Masih Mau Kesini, Kawasan Puncak Bogor Ditetapkan Zona Merah Covid-19

26/12/2020
PostTweetSend
Dibaca 66

AMPAR.ID, BOGOR – Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berstatus zona merah Covid-19. Hal itu sebagaimana ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, dalam keterangan tertulis, melansir Antara, Jumat (25/12/2020).

Menurutnya, di tiga kecamatan yang tergabung dalam kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19, paling banyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.

Hingga Kamis (24/12) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang. Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.

Bacajuga

Wawancara Khusus Sekjen PHRI Kabupaten Bogor, Menyoal Kawasan Puncak di Balik Investor Wisata Tak Berijin

Bantah Kota Jambi Zona Merah, Fasha; Atas Dasar Apa Pemprov Bilang Begitu

Pj Gubernur Jambi Dorong Penanganan Eksstra di Zona Merah COVID-19

Yang Lain Nikmati Air di Kolam Renang, Dua Sejoli ini Malah Asik Main Ginian, Netizen: AstagaNaga!

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski 38 dari 40 kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan Covid-19.

“Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif Covid-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.

Sumber: Okezone.com

Kata kunci: liburanpuncak bogorzona merah covid-19
Berita sebelumnya

Danrem, Kapolda dan Walikota Jambi Patroli Pakai Motor Pantau Natal

Berita selanjutnya

Kesepaian Isteri Meninggal, Bapak Cabuli Anak Sendiri

Berita Terkait

Sekjen PHRI Kabupaten Bogor, Boy Ruswanto, Rabu (7/8)/ foto/ Agus/ Ampar

Wawancara Khusus Sekjen PHRI Kabupaten Bogor, Menyoal Kawasan Puncak di Balik Investor Wisata Tak Berijin

07/08/2024

Bantah Kota Jambi Zona Merah, Fasha; Atas Dasar Apa Pemprov Bilang Begitu

23/06/2021

Pj Gubernur Jambi Dorong Penanganan Eksstra di Zona Merah COVID-19

05/06/2021
Yang Lain Nikmati Air di Kolam Renang, Dua Sejoli ini Malah Asik Main Ginian, Netizen: Astaga./ /

Yang Lain Nikmati Air di Kolam Renang, Dua Sejoli ini Malah Asik Main Ginian, Netizen: AstagaNaga!

17/05/2021

Status Zona Merah Covid-19, Lokasi Wisata Candi Muaro dan Jambi Paradise Ditutup!

08/05/2021
Berita selanjutnya

Kesepaian Isteri Meninggal, Bapak Cabuli Anak Sendiri

CE Mangkir Diperiksa Bawaslu, Polisi: Mestinya Bisa Dijemput Paksa

Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu Terus Bergulir, Polres: Masih di Bawaslu

Jarang Terekspose, Keindahan Wisata Pulau Burung Jambi Yang Bikin Mata Melongok

Sunatan Massal Ala Panitia Masjid Nurussalam Talang Banjar Nan Patut Dicontoh

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.