• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Beraninya Aparat Desa di Jambi, Sertifikat Prona Jokowi Jadi Ladang Pungli

23/02/2021
PostTweetSend

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Dibaca 149

AMPAR.ID, JAMBI – Program strategis nasional (Pronas) Presiden RI Joko Widodo, memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di seluruh penjuru pertiwi, rupanya tidak berjalan mulus di daerah. Bahkan ulah aparat desa memanfaatkan program tersebut jadi ladang pungli kepada warganya.

Seperti halnya, warga Kabupaten Muaro Jambi dibuat heboh belakangan ini, Praktek pungli oleh aparat desa Kebun IX, Sungai Gelam ini akhirnya mencuat ke permukaan. Warga blak-blakan mengaku membayar sejumlah uang.

“Pada tahun 2020 kemarin, pas ambil sertifikat dikantor Desa Kebun IX (Sembilan) kami bayar Rp. 500 Ribu”, Kata Bono, Warga RT 25 Dusun Sungai Bumbun, Desa Kebon IX (Sembilan), Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi kepada awak media, belum lama ini

Parahnya, sebagai masyarakat kecil iyapun tak mengetahui jika sertifikat tanah gratis program Presiden RI Jokowi itu gratis atau tidak dipungut biaya satu sen pun.

Saat ditanya kepada siapa iya membayar uang tersebut, iya mengaku membayar dengan Aparat Desa.

“bayar kalau sudah jadi, Saat itu kepala desa dak ada ditempat dan bayar sama aparat desa di kantor desa setempat”, tegasnya

“Ada sekitar 30 warga disini yang membuat sertifikat tersebut, dan sudah jadi baru bayar, kalau di sungai Gelam sana kabarnya ada yang bayar Rp. 200 ribu”, katanya

Warga lainnya, Siti Sobariah, juga mengakui hal yang sama, bahkan iya pernah membayar Rp1,5 juta pada pembuatan sertifikat tanah gratis program Presiden RI Jokowi periode pertama.

“Iya memang bayar Rp.500 Ribu ke aparat Desa bulan lalu, ini saya sertifikasi yang kedua”, ujarnya

Lebih jauh, iya menjelsakan jika pengajuan penerbitan sertifikat sudah satu tahun yang lalu dan baru siap/diambil.

“Kita masyarakat kecil ya tidak tahulah, kita pengennyae luanya sertifikat tanah, maunya gratis kita buat makam aja susah”, Begitu jelasnya

“Ya nak protes kita rakyat kecil, Yo dak tau nama nya dari atas minta sekian-sekian (Rp) ya kita nurut baelah (saja.red) namanya kita dak punyo”, Tambahnya lagi

Iya berharap didengar oleh presiden RI Jokowi Dodo, “Ya berat lah, kita maunya gratis. kita nak makan sehari saja susah, kita yang perempuan ni dapat duit Rp 50 ribu sehari karja ngangkat batu bata, kerja susah, cari kerja susah”, tutupnya.

Terpisah, kepala Desa (Kades) Kebun IX Suwanto, Dihubungi awak media namun tidak digubris membatah memungut biaya pengambilan sertifikat tanah dari Presiden RI.

“Itu tidak benar, saya nyatakan saya tidak pernah meminta uang kepada warga terkait pengurusan sertifikat pronana”, ujar Suwanto, melalaui sambungan telepon Selasa, (23/2/2021)

Apakah kades memerintahkan stafnya meminta uang ke warga? Kades berdalih tidak ada

“Saya tidak pernah memerintah staf saya meminta uang, saya sudah tanya langsung ke staf saya, tidak ada katanya, kalaupun ada saya minta wajib dikembalikan”, tambahnya.

Untuk diketahui 2002 lalu, Warga Provinsi Jambi mendapat 18.343 sertifikat tanah gratis yang diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo untuk rakyat di Indonesia.

“Sejumlah 24.468 bidang tanah tersebar di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi dengan 18.343 bidang di antaranya siap diserahkan secara simbolis pada hari ini dengan rincian 16.092 melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 2.251 bidang melalui redistribusi tanah,” jelas Sudirman kala tu. (Red)

Kata kunci: berita JambiJokowikades Jambipunglisertifikat prona Jokowi
Berita sebelumnya

Dianggap Kampanyekan LGBT Secara Terselubung, KPI Tegur Iklan ‘Starmaker’ di Enam Stasiun TV

Berita selanjutnya

Menyamar sebagai Petugas Penyemprot Disinfektan, Pencuri Kuras Harta Keluarga Jenazah Covid-19

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Menyamar sebagai Petugas Penyemprot Disinfektan, Pencuri Kuras Harta Keluarga Jenazah Covid-19

Menkum HAM: Dirikan PT Tak Perlu Akta Notaris

Sidang MK, Permohonan CE-Ratu Dimentahkan Saksi Paslon Al Haris-Sani

Sekda Tanjabtim Ikuti Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Kini Pendaftar Kartu Prakerja Dibatasi 2 Orang Tiap Keluarga

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.