• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Bicara ke Media Pasca Penggeledahan oleh Kejari

14/10/2021
Kuasa hukum KPU Tanjab Timur saat konfferensi pers Selasa malam, (13/10)/Foto: ichsan

Kuasa hukum KPU Tanjab Timur saat konfferensi pers Selasa malam, (13/10)/Foto: ichsan

PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, Jambi- Terkait adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), di Kantor KPU pertanggal 29 September 2021, serta melakukan penyitaan 73 item sebagai barang bukti.

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur, Rifki Septino dan M Akbar Husni angkat suara.

Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur, Rifki Septino mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Tanjab Timur dimulai sejak bulan Juli dan berlanjut di pertengahan September, dan menetapkan perkara menjadi penyidikan. Namun, sejak itu pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) hingga sekarang ini.

Hal ini disampaikan saat menggelar Konferensi Pers di salah satu Cafe yang berada di Jalan Sunan Giri, Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu(13/10) malam.

Dijelaskannya, bahwa penyitaan 73 item oleh Kejari Tanjab Timur sangat disayangkan, karena hal tersebut tidak terperinci. Dan dikhawatirkan dokumen penting asli milik KPU bisa tercecer maupun hilang.

“Dari ke 73 item, 3 diantaranya telah dikembalikan, 3 Item tersebut yaitu Laptop, PC dan Air Shotgun mainan,”ungkapnya.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Perihal penyitaan uang tunai sebesar Rp.230 juta milik bendahara KPU, Rifki menyebutkan bahwa uang merupakan milik pribadi yang sengaja disimpan didalam brankas.

“Disini kami juga mengklarifikasi terkait penemuan uang tunai 230 juta. Itu merupakan milik pribadi bendahara KPU yang baru saja melakukan jual beli tanah, dan belum dilakukan pelunasan,”katanya.

Mengenai Press Release Kejaksaan yang di duga ada korupsi sebesar 19 miliar di KPU Tanjab Timur, Rifki juga menegaskan bahwa itu merupakan Pagu anggaran yang tidak dikelola langsung oleh KPU Tanjab Timur.

“Itu merupakan Pagu anggaran, dari 19 miliar itu bisa kami rincikan, 14 miliar untuk dana Headhok, seperti gaji PPK, gaji PPL dan itu langsung di transfer ke rekening masing-masing, sisanya ada persoalan sosialisasi, ATK, Perjalanan Dinas dan lainnya. Kalau pengelola langsung dari KPU hanya berkisar 2 miliar sekian,”jelasnya.

Ia pun mengatakan, terkait penyitaan uang sebesar Rp. 230 juta yang masih dijadikan barang bukti oleh Kejari, akan melakukan upaya jalur hukum. Karena, merupakan uang pribadi bukan dari KPU.

“Terkait dilakukannya penggeledahan oleh Kejari Tanjab Timur yang hingga kini kami belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Tadi siang pukul 14.00 WIB kami resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap tindakan pihak dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur yang melakukan penggeledahan dan penyitaan di KPU Tanjung Jabung Timur,”tandasnya.

(Ichsan)

Kata kunci: berita Jambikejari tanjabtimKPU tanjabtim
Berita sebelumnya

Kapolda Jambi Lepas 150 Personel Brimob Perkuat Operasi Madago Raya 2021

Berita selanjutnya

Wakil Gubernur Jambi Lantik Puluhan Pejabat

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya
Wabub Jambi Lantik puluhan pejabat

Wakil Gubernur Jambi Lantik Puluhan Pejabat

Suasana penyerahkan bantuan kendaraan operasional kepada Pangdam II/Sriwijaya

SKK Migas - PetroChina Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,SIK mengunjungi rumah duka korban terkaman harimau

Warga Tewas Diterkam Harimau, Kapolres Merangin Kunjungi Rumah Duka

Menag RI Lantik Zoztafia Sebagai Kakanwil Kemenag Jambi

Bulog Jambi Bilang Stok Beras dan Daging Beku Aman

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.