AMPAR.ID, BATANGHARI – Pelaku penembakan hingga menewaskan Hapis (korban.red), warga Kecamatan Maro Sebo Ulu , beberapa waktu lalu akhirnya mendekam dibalik jeruji besi.
Waka Polres Batanghari, Kompol Andi Zulkifli SIK, mengungkapkan bahwa pelaku atas nama Adi Purwanto, telah menyerahkan diri.
“Tadi malam ada seorang laki-laki bernama Adi Purwanto datang ke Mapolsek Muara Sebo Ulu, mengaku bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan beberapa waktu lalu,” katanya dalam Kompresi Pers dihalaman Mapolsekta Muara Bulian. Rabu Sore (10/11).
Lanjut Wakapolres, dari pengkuan tersangka, setelah melakukan penembakan, sempat melarikan diri ke Kabupaten Muara Bungo, sampai ke daerah Sumatra Barat bahkan ke hingga perbatasan Provinsi Riau.
“Upaya pencarian tersangka juga telah kita laksanakan dengan berbagai macam cara, mulai dari mencari kerumah pelaku, kerumah keluarganya sampai mengejar keluar daerah Jambi,” tambahnya.
“Tidak terlepas juga upaya dari Kapolsek yang terus melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka sehingga tersangka dapat dibawa pulang dari pelariannya,” papar Andi Zulkifli.
Masih kata Andi Zulkifli, Polres Batanghari melalui Satreskrim saat ini masih mendalami terkait hukuman yang akan dilimpahkan kepada tersangka.
“Untuk ancamannya kita masih dalami apakah ini merupakan pembunuhan berencana atau tidak, dan apakah kasus ini masuk ke pasal 340, akan tetapi kita subsider ke pasal 338,” Paparnya.
“Terkait masalah penggunaan Senjata Api (Senpi), tentu saja akan kita dalami lebih lanjut lagi,” tutupnya
Diketahui, motif tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan menggunakan senpi jenis kecepek, terhadap Hapis yakni berawal dari anak tersangka yang menjual alat kerja berupa gerinda kepada korban.
(Ari)
Diskusi tentang inipost