• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Al haris Terima Gelar Adat Depati Mudo Terawang Lidah Payung Negeri

16/01/2022
PostTweetSend
Dibaca 79

AMPAR.ID – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mengucapkan terima kasih atas penganugerahan gelar adat dari tokoh masyarakat Sitinjau Laut, khususnya masyarakat Desa Penawar. “Semoga dengan gelar adat ini, lebih memperkuat silahturahmi dan emosional saya dengan masyarakat Desa Penawar,” ujar Al Haris.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada acara Kenduri SKO, bertempat di Desa Penawar Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci, Minggu (16/01/2022).

Al Haris mendapatkan gelar adat “Depati Mudo Terawang Lidang Payung Negeri” berdasarkan keputusan bersama tokoh masyarakat.

Al Haris mengatakan, Kenduri SKO merupakan kenduri adat masyarakat yang telah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu. Untuk itu, kegiatan ini jangan hanya sekedar ceremonial saja, tetapi harus terus berkelanjutan karena Kenduri SKO ini kekayaan adat budaya Kerinci, serta tokoh masyarakat harus menetapkan dengan keputusan adat.

Al Haris menyarankan, masyarakat Desa Penawar mengadakan acara Kenduri SKO dalam kurun waktu 3 sampai 5 tahun sekali, karena jika mengadakan kegiatan ini dalam kurun waktu 30 tahun sekali, kedepannya akan terlupakan dan tergerus oleh zaman. “Kita semua disatukan oleh adat, maka hendaknya kita harus melestarikan adat budaya yang ada, jangan sampai hilang ditelan oleh zaman,” kata Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini memberikan perhatian khusus terkait adat budaya yang ada, sekarang banyak sekali masyarakat Jambi yang sudah mengabaikan hukum hukum adat. Kedepan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengkaji ulang permasalahan hukum adat ini, sehingga hukum adat menjadi lebih tajam dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari hari.

Bacajuga

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

“Saya mengharapkan agar setiap pemangku kepentingan turut berperan melakukan upaya untuk menjaga dan melestarikan adat budaya, khususnya Kenduri Sko dari kepunahan serta mempertahankan nilai-nilai kekayaan kearifan lokal daerah dan menanamkannya kepada generasi muda,” ungkap Al Haris.

“Upaya pengenalan nilai-nilai yang terkandung dalam suatu budaya dan tradisi bisa dilakukan melalui pendekatan edukasi dalam pembelajaran berbasis kearifan lokal. Nilai-nilai kearifan lokal ini berperan dan berfungsi sangat penting untuk memberikan keteduhan pada kehidupkan sehari-hari yang sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan di Provinsi Jambi agar menjadi lebih baik lagi kedepannya,” lanjut Al Haris.

Tokok Masyarakat Desa Penawar, Syafrizal Kadir melaporkan acara Kenduri SKO mengundang lebih kurang 3.000 orang dengan rincian sebagai berikut: Undangan Bapak Gubernur Jambi dan Ketua Lembaga Adat berjumlah 40 Orang, Depati IV 8 Helai Kain sebanyak 100 orang, anak jantan dan anak betino dari 50 Tumbu Lempur sebanyak 50 orang, anak jantan dan anak betino dari Pulau Sangkar sebanyak 60 orang, anak jantan dan anak betino dari luar Penawar sebanyak 80 orang, anak jantan dan anak betino perantauan sebanyak 200 orang serta anak jantan dan anak betino 4 Desa Penawar sebanyak 2.000 orang.

“Kenduri SKO ini merupakan wahana untuk menyatakan rasa syukur kepada Allah Subhanhu Wa Ta’ala yang telah memberikan rahmat dan nikmatnya kepada seluruh lapisan masyarakat berupa hasil pertanian yang melimpah, pembangunan, kesehatan dan lain-lain. Kita implementasikan ini semua dengan mengadakan acara sedekah makan bersama dan memanjatkan puji syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Syafrizal. (jp)

Berita sebelumnya

Ketua Bapemperda DPRD: Perda Sarang Walet Batal Ditetapkan Tahun Ini

Berita selanjutnya

Bupati Tanjabbar Tinjau Ekowisata Mangrove Pangkal Babu

Berita Terkait

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

01/11/2026

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026
Berita selanjutnya

Bupati Tanjabbar Tinjau Ekowisata Mangrove Pangkal Babu

Bintang Timnas Mengklaim Segera Berkarier di Eropa

Velline Chu 'Ratu Begal, Terjerat Kasus Narkoba Resmi Jalani Rehabilitasi

Pelaku Pembacokan di Sate Surya Simpang Mayang Ditangkap

Bupati Asahan Laksanakan Giat Gowes Besama

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.