• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Anggota DPRD Fitri Tanggapi Mengenai Dugaan Pengedar Narkoba Bebas di BNN Bengkulu

27/02/2024
Anggota DPRD Fitri Tanggapi Mengenai Dugaan Pengedar Narkoba Bebas di BNN Bengkulu. (Foto: Dky/Ampar)

Anggota DPRD Fitri Tanggapi Mengenai Dugaan Pengedar Narkoba Bebas di BNN Bengkulu. (Foto: Dky/Ampar)

PostTweetSend
Dibaca 56

AMPAR.ID, BENGKULU – Tanggapan mengenai pembebasan seorang terduga pengedar narkoba di BNN Bengkulu, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri.

“Kita sangat menyayangkan jika hal tersebut benar-benar terjadi, hukum harus tetap pada koridornya,” ungkap Fitri ketika dihubungi, Rabu (28/2/24).

Sebagai anggota legislatif, Fitri sangat mendukung penegakan hukum secara profesional di Bengkulu. Penegakan hukum haruslah adil dan tidak memihak. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh dipermainkan, dan tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

“Jika seseorang salah, maka dia harus dihukum. Jangan sampai ada orang yang salah tetapi dibebaskan, atau orang yang benar malah disalahkan,” tambahnya.

Tujuan utama dari hukum adalah untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan mengurangi kekacauan dalam masyarakat. Oleh karena itu, Fitri menegaskan bahwa penegakan hukum di Bengkulu harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Hukum tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami berharap para penegak hukum di Bengkulu benar-benar melaksanakan tugas mereka dengan menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran,” tegasnya.

Bacajuga

Gelar Reses di Desa Hotel Pasir Putih, Dempo Xler Bagikan Bibit Jambu Kristal

Reses di Desa Sukarami, Warga Pertanyakan Janji Pemprov Bengkulu ke Gunadi Yunir

Anggota DPRD Zulasmi Octarina Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Air Meles

Disambut Ribuan Warga, Yurman Hamedi Reses di Kecamatan Marga Sakti Sebelat

Sebelumnya, seorang terduga pengedar narkoba inisial DN (32) dikabarkan bebas dari penahanan setelah ditangkap oleh BNN Kota Bengkulu. Sumber yang dipercayai mengatakan bahwa DN bisa lolos dari penahanan karena adanya intervensi dari pejabat di BNN Provinsi Bengkulu.

Narasumber juga menyebutkan bahwa DN ditangkap pada 26 Oktober 2023 atas kasus narkoba dan disita sejumlah barang bukti. Namun, karena intervensi pejabat BNN Provinsi Bengkulu, DN akhirnya dibebaskan dan bahkan diangkat menjadi honorer di rumah rehabilitasi narkoba.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Kombes Pol Heru Suprihasto selaku Kepala BNN Kota Bengkulu ketika penangkapan DN berlangsung. Begitu juga dengan Plt Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda, belum memberikan tanggapan mengenai kasus ini. (Dky/ADV)

Kata kunci: dprd provinsi bengkulu
Berita sebelumnya

Anggota DPRD Sumardi Himbau Masyarakat Terkait Ancaman Banjir di Musim Hujan

Berita selanjutnya

Zulasmi Octarina Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Provinsi Bengkulu

Berita Terkait

Ketua Komisi I Dempo Xler Bagikan Bibit Jambu Kristal. (Foto: Dky/Ampar)

Gelar Reses di Desa Hotel Pasir Putih, Dempo Xler Bagikan Bibit Jambu Kristal

09/03/2024
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir saat Reses di Desa Sukarami. (Foto: Dky/Ampar)

Reses di Desa Sukarami, Warga Pertanyakan Janji Pemprov Bengkulu ke Gunadi Yunir

09/03/2024
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Octarina saat Reses di Desa Air Meles. (Foto: Dky/Ampar)

Anggota DPRD Zulasmi Octarina Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Air Meles

09/03/2024
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi saat Reses di Kecamatan Marga Sakti Sebelat. (Foto: Dky/Ampar)

Disambut Ribuan Warga, Yurman Hamedi Reses di Kecamatan Marga Sakti Sebelat

09/03/2024
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mohd Gustiadi saat Reses di Desa Kutai Donok. (Foto: Dky/Ampar)

Anggota DPRD Mohd Gustiadi Tanggapi Aspirasi Masyarakat Desa Kutai Donok

09/03/2024
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Anggota DPRD Sujono saat Reses di Desa Pekik Nyaring. (Foto: Dky/Ampar)

Anggota DPRD Sujono Tampung Aspirasi di Desa Pekik Nyaring

09/03/2024
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Octarina Saat Reses di Desa Suka Damai. (Foto: Dky/Ampar)

Anggota DPRD Zulasmi Octarina Tampung Aspirasi Masyarakat Perihal Pendidikan Dan Infrastruktur di Desa Suka Damai

09/03/2024
Anggota DPRD Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mohd Gustiadi Reses ke Desa Bioa Sengok. (Foto: Dky/Ampar)

Anggota DPRD Mohd Gustiadi Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Bioa Sengok

09/03/2024
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi Ajak Masyarakat Untuk Tolak Politik Uang saat Reses di Kabupaten Seluma. (Foto: Dky/Ampar)

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Untuk Tolak Politik Uang

09/03/2024
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali. (Foto: Dky/Ampar)

Ketua Komisi III Beri Komentar Soal Mess Pemda Provinsi Bengkulu

08/03/2024
Berita selanjutnya
Zulasmi Octarina Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Provinsi Bengkulu. (foto: Dky/Ampar)

Zulasmi Octarina Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Provinsi Bengkulu

Polisi Limpahkan Berkas 2 TSK Narkotika yang Melibatkan ASN Lapas Kelas IIA Jambi

Gerakan Pungut Sampah PKSE Unja  / Foto: dok. KSE UNJA

Gerakan Pungut Sampah PKSE Unja

Diterjang Banjir, Puluhan KM Ruas Jalan Berbak Rusak Parah/ foto: ampar

Diterjang Banjir, Puluhan KM Ruas Jalan Berbak Rusak Parah

Ilustrasi kecelakaan kerja/ Foto: Porwebindo

Polisi Tetapkan Oknum Petinggi PetroChina TSK Kasus Kecelakaan Kerja

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.