AMPAR.ID, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiansyah Putra Sembiring, mengadakan reses masa sidang pertama tahun 2025 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bengkulu, Kamis (27/2/2025).
Acara ini dihadiri ratusan perwakilan masyarakat dari berbagai RT di Kota Bengkulu serta sejumlah instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Usin menyoroti pentingnya legalitas dalam usaha pengelolaan sampah.
Ia mendorong masyarakat untuk memiliki badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha mereka lebih berkembang.
“Dengan memiliki legalitas yang jelas, masyarakat dapat lebih mudah mengakses peluang usaha dan memasarkan produk daur ulangnya ke marketplace seperti Tokopedia dan Shopee,” ujarnya.
Usin juga menekankan bahwa produk olahan sampah, baik organik maupun non-organik, memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan baik.
“Pengelolaan sampah bukan sekadar solusi lingkungan, tetapi juga peluang bisnis yang menjanjikan. Selama tiga tahun terakhir, kami telah mendorong program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah ini dalam APBD tahun 2026 dan APBD Perubahan tahun 2025.
“Jika belum terakomodasi dalam APBD utama, kami akan terus mengusulkan dalam anggaran perubahan atau di tahun berikutnya,” tegasnya. (Yin)
Diskusi tentang inipost