AMPAR.ID, Muaro Jambi – Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi, kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, Saat menjalankan tugas di wilayah perkotaan Bupati Muaro Jambi pada Jum’at malam (25/06/21).
Hal ini dibenarkan oleh Herman Susilo selaku Sekretaris Pol PP Muaro Jambi, dia membenarkan dua anggota nya tersebut kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan saat ini sudah di amankan satres narkoba polres Muaro Jambi.
“Ada lima orang yang di amankan pada Jum’at malam, Namun berdasarkan tes urine hanya dua orang yang positif, saat ini sudah diamankan di Polres Muaro Jambi” sebutnya Senin (28/06/21).
Sementara itu, diketahui kedua oknum satpol PP yang diamankan di polres Muaro Jambi tersebut yaitu NR dan DV, keduanya terancam mendapatkan sanksi tegas Berupa dikeluarkan dari satuan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kita tidak akan mentolerir setiap anggota yang terbukti menggunakan narkoba, Sanksinya akan kita keluarkan dari satuan polisi pamong praja, namun untuk status ASN nya kita kembalikan ke BKD tentunya masih menunggu status hukum tetap nya dari pengadilan” katanya.
Selain itu, Herman menyebut kedepannya semua anggota polisi pamong praja kabupaten Muaro Jambi akan dilakukan tes urine secara berkala agar hal serupa tidak kembali terjadi.
“Kedepannya seluruh anggota kesatuan kita akan kita lakukan tes urine sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang” tutupnya.(*/JekiSan)
Diskusi tentang inipost