• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

BNNP Jambi Tangkap Tiga Pelaku Narkotika di Tungkal Ulu

2024-06-02
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

AMPAR.ID, JAMBI – Tiga orang pria di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Senin (27/5/2024).

Mereka bernama Ridho Riski (24), Ade Saputra (33), Muhammad Alfarizi (19). Ketiganya warga Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi.

Ternyata, mereka yang diamankan ini memiliki peran masing-masing yaitu Riski pemilik narkotika jenis sabu, Alfarizi sebagai kurir, dan Ade pemilik kebun sawit yang digunakan Riski sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, awalnya Minggu (26/5/2024) anggota Bid Berantas melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tentang dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah itu.

“Hasilnya, diketahui ada aktivitas diduga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu,” ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Kemudian, pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan kegiatan RPE (Raid Planning Execution) oleh tim Bid Berantas BNNP Jambi. Lalu, diketahui bahwa diduy pelaku Riski dan teman-temannya sedang berada di basecamp di dalam kebun sawit.

“Saat dilakukan RPE, pelaku mencoba melarikan diri. Tapi petugas berhasil menangkap pelaku,” sebutnya.

Lebih lanjut, tim Bid Berantas BNNP Jambi menggeledah basecamp tersebut yang ada di kebun sawit. Alhasil, didapati 16 paket kecil plastik klip bening dan 1 klip paket sedang berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

“Setelah diinterogasi, didapati peran mereka masing-masing. Mereka berserta barang bukti dibawa ke BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” sebutnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 16 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, ⁠1 paket klip plastik sedang yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu dengan total bruto sabu 4 gram.

(Mhd/jp)

Kata kunci: berita JambiBNNP JambinarkotikaSabu
Berita sebelumnya

Opini : Gubernur Jambi Al Haris dan Dumisake

Berita selanjutnya

Desakan Ganti Sofyan Ali Direspon Waketum PKB Gus Jazil: Segara Ditangani

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

2025-04-15
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

2025-03-20
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Berita selanjutnya
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Waketum PKB), Dr. K. H. Jazilul Fawaid/ Sumber Foto: detik.com

Desakan Ganti Sofyan Ali Direspon Waketum PKB Gus Jazil: Segara Ditangani

Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Kepastian Hukum Perda Anggaran

Resepsi Putra Gubernur Jambi Pakai Adat 'Ulo Anta' Dihadiri 5.500 Undangan  /Foto:teguh

Resepsi Putra Gubernur Jambi Pakai Adat 'Ulo Anta' Dihadiri 5.500 Undangan

PPDB Zonasi, Kadisdik Syamsurizal: Mempermudah Masyarakat

Pengurus KONI Tanjab Barat Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan/ Foto: Sur

Pengurus KONI Tanjab Barat Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.