AMPAR.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek dua rumah kos di wilayah Kota Jambi pada Selasa (21/7/2026) malam.
Operasi bertajuk Operasi Antik Siginjai 2026 ini digelar guna menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita paket diduga sabu-sabu, alat timbang digital, serta mengamankan sejumlah penghuni kos yang terindikasi terlibat dalam jaringan pemakai maupun pengedar.
Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan mendatangi Kos Alpine yang berlokasi di Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Di tempat ini, tim mengamankan delapan penghuni (empat pria dan empat wanita) untuk menjalani serangkaian pemeriksaan awal serta tes urine.
Dari hasil tes urine, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, yaitu: CD (perempuan), I (perempuan), FH (laki-laki).,
Sementara empat penghuni lainnya, yakni SA, I, RS, dan MA, dinyatakan negatif.
Pengembangan mengejutkan terjadi saat petugas menggeledah seorang penghuni berinisial RWA. Di dalam saku celananya, polisi menemukan enam paket plastik diduga berisi sabu.
Saat diinterogasi di tempat, RWA mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumah kediamannya. Petugas bergerak cepat menuju rumah RWA di Jalan Syamsul Bahri RT 19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
Disaksikan langsung oleh istri RWA, penggeledahan lanjutan tersebut membuahkan hasil. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, meliputi: 4 paket diduga berisi sabu, 2 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, 2 bungkus plastik klip ukuran kecil , 1 kantong kain warna hijau, dan 1 buku catatan yang berisi rekapan transaksi penjualan sabu
Usai mengamankan RWA dan barang bukti dari rumahnya, tim Satresnarkoba melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua, yaitu Kos Arpan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap penghuni dan penyisiran area sekitar, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun barang bukti narkotika.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pendalaman guna membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kota Jambi. (red)
















