AMPAR.ID, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Jambi Jumat (9/6/2023). Hadir representasi KPAI, Kawiyan dan Sekda Kota Jambi Ridwan.
“Kami mengapresiasi kedatangan dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan KPAI terhadap Pemkot Jambi atas penyelesaian permasalahan anak SFA,” kata Sekda Kota Jambi, Ridwan.
Pemerintah Kota Jambi, katanya, berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan segala arahan dan masukan yang diberikan oleh KPAI terhadap permasalahan anak SFA.
“Pemerintah Kota Jambi berkomitmen dan memastikan serta menjamin hak anak SFA dalam pendidikan, maupun kebebasan berekspresi, terpenuhi dengan baik, tentunya sesuai kaidah dan koridor etika dan aturan,” kata Sekda.
Ia memastikan bahwa posisi Pemkot Jambi dalam permasalahan pihak keluarga dan perusahaan adalah tetap berada ditengah, netral dan tidak memihak.
“Pemkot Jambi juga berkomitmen untuk terus mengawal proses mediasi kedua belah pihak hingga kata sepakat tercapai,” kata Ridwan.
Pemkot Jambi selama ini terus menjaga hak anak, sebagai bagian penting dalam pembangunan. Bahkan aspirasi anak menjadi bagian penting yang selalu didengar dalam proses perencanaan pembangunan (Musrenbang).
“Kami akan meningkatkan kesadaran anak maupun orang tua, terkait pentingnya ketahanan keluarga, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak dari pengaruh negatif dari luar. Langkah kongkritnya akan dilakukan melalui program sosialisasi, edukasi dan literasi kesekolah dan masyarakat oleh instansi terkait,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost