• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Retribusi Pajak Air Tanah Naik Tajam Tanpa Sosialisasi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Desak Pemkot Jambi Kaji Ulang Perwal No. 29 tahun 2024

2024-10-29
Yudhi Irwanda Gani , Ketua BPD PHRI Jambi (dua kanan) , saat konferensi pers bersama awak media Senin (28/10/2024)

Yudhi Irwanda Gani , Ketua BPD PHRI Jambi (dua kanan) , saat konferensi pers bersama awak media Senin (28/10/2024)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengkaji ulang Peraturan Walioka (Perwal) Kota Jambi No. 29 Tahun 2024 yang diberlakukan baru-baru ini tanpa sosialiasi terlebih dahulu.

Asal tahu saja, Peraturan Walikota No. 29 tahun 2024, tentang pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) khusunya kenaikan pajak air tanah terkesan memaksakan.

Terkait kebijakan kenaikan pajak retribusi air tanah yang tidak masuk akal (cukup signifikan) bahkan sembilan kali lipat dari tarif awal, membuat BPD PHRI Jambi angkat bicara.

BACA JUGA:

OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya

Ketua BPD PHRI Provinsi Jambi, Yudhi Irwanda Gani mengatakan, sejatinya PHRI sangat mendukung kebijakan pemerintah, Tetapi dengan catatan harus sosialisasi terlebih dahulu supaya tidak terjadi gejolak.

Ilutrasi sumur bor yang di digunakan pengusaha perhotelan dan restorean untuk memenuhi suplay air bersih/ ampar

“Coba di tinjau kembali atau lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pihak pengusaha. Setelah itu kalau masih ada perusahaan yang tidak mengindahkan Perwal tersebut, berarti perusahaan tersebut bermasalah dan baru ditindaklanjuti,”ungkap Yudhi Irwanda Gani, saat konferensi pers bersama awak media Senin (28/10/2024)

Kenaikan hampir 9 kali lipat, Kata Yudhi, juga kami nilai tidak dijelaskan perumusan perhitangan kenaikan jumlah retribusi tersebut.

Bacajuga

Walikota Jambi Luncurkan Pragram Jamsostek, Lindungi Ribuan Pekerja Rentan 

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota tentang Pengaturan Aktivitas Di Bulan Suci Ramadhan

Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Bencana untuk Korban Kebakaran

Tiga Pasang Bukan Pasutri Terciduk Sedang Ngamar di Hotel 

BACA JUGA:

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Pipole: Pizza by the Poolside Berkualitas Premium

“Kami industri perhotelan yang berkontribusi besar untuk PAD kota Jambi, lalu Perwal ini tidak berpihak ke industri perhotelan, serta Dasar penetapan Perwal ini apa?,’ ucapnya

Yudhi, menyebut belum lama ini PHRI sudah sudah melaksanakan hearing bersama DPRD Kota.

“kita juga sudah bertemu DPRD dan sudah bersurat ke Pj Walikota untus berdiskusi untuk mencari solusi terbaik namum belum ada balasan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Yudhi juga menjelaskan serta mengumpamakan atas kenaikan pajak air tanah hingga sembilan kali lipat di Jambi ini, tentunya akan menjadi tantangan serius di sektor industri perhotelan di Provinsi Jambi, terlebih lagi ditengah proses pemulihan pasca Pandemi.

“Keputusan ini menimbulkan beban besar bagi operasional hotel-hotel dan restoran, yang banyak mengandalkan air tanah akibat terbatasnya pasokan dari PDAM yang tidak bisa mensuplay secara keseluruhan,” tegas Yudhi.

BACA JUGA:

Generasi Happy 2024, Tri Ajak Gen Z di Jambi Tingkatkan Kreativitas dan Potensi Diri

Parahnya lagi, Kata Yudhi, lonjakan ini berdampak langsung pada arus kas hotel. Sebagai ilustrasi, hotel yang sebelumnya mengeluarkan sekitar Rp1 juta per bulan kini menghadapi beban hingga Rp17 juta per bulan, hanya untuk pajak air tanah.

“kami berharap Pemerintah daerah mau mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan mengajak dialog lebih lanjut demi mencari solusi yang lebih berimbang, yang tidak hanya memperhatikan kepentingan pemerintah, namun juga mendukung kelangsungan usaha perhotelan,” ucapnya

Untuk saat ini sektor perhotelan yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi, kenaikan biaya operasional bisa menjadi pukulan telak.

BACA JUGA:

Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It

Pemerintah dan para pelaku usaha diharapkan dapat menemukan titik temu untuk mendukung keberlangsungan industri ini tanpa mengabaikan kepentingan fiskal daerah.

(jp)

Kata kunci: BPD PHRI JAMBIhotelpajakPemkot JambiperwalRestoran
Berita sebelumnya

Menangkan Haris-Sani: Tim Batang Asam Tanjab Barat Siap Kerahkan Teman Sekasur, Sedapur dan Sesumur

Berita selanjutnya

PPM, Program SKK Migas-KKKS yang Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Provinsi Jambi

Berita Terkait

Walikota Jambi Luncurkan Pragram Jamsostek, Lindungi Ribuan Pekerja Rentan 

2025-05-22
Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota tentang Pengaturan Aktivitas Di Bulan Suci Ramadhan/foto/adv

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota tentang Pengaturan Aktivitas Di Bulan Suci Ramadhan

2025-02-22
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Bencana untuk Korban Kebakaran/foto/adv

Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Bencana untuk Korban Kebakaran

2025-02-17

Tiga Pasang Bukan Pasutri Terciduk Sedang Ngamar di Hotel 

2024-12-29

Rayakan Kemeriahan Tahun Baru 2025 “Spirit Of Nusantara” di BW Luxury Jambi

2024-12-04

PN Kabulkan Permohonan Pemkot Jambi Bayar Ganti Rugi SDN 212

2024-09-06

Pemkot Jambi Berikan Bantuan Kepada KPM TPS Sulur Berkah

2024-08-28
DLH Kota Jambi Rencanakan Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak

DLH Kota Jambi Rencanakan Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak

2024-08-26
Ilustrasi rumah tak layak huni (Istimewa)

Tercatat 41.600 Lebih Rumah Tak Layak Huni di Kota Jambi

2024-08-26

Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Tupoksi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

2024-08-21
Berita selanjutnya
PPM, Program SKK Migas-KKKS yang Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Provinsi Jambi

PPM, Program SKK Migas-KKKS yang Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Provinsi Jambi

Realisasi APBD Pemkab Sarolangun 2024 Baru Mencapai 60 Persen Lebih

Realisasi APBD Pemkab Sarolangun 2024 Baru Mencapai 60 Persen Lebih

Beroperasi Selama Sepekan, Tol Betung-Tempino-Jambi Dilintasi Lebih dari 60.000 Kendaraan 

Beroperasi Selama Sepekan, Tol Betung-Tempino-Jambi Dilintasi Lebih dari 60.000 Kendaraan 

Saiful Bakri, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi

Calon Pemimpin atau Preman? Romi Hariyanto dan Sikap Arogannya

Warga Bajubang Siap Menangkan Haris-Sani; Lebih Baik Melanjutkan dari Memulai Kembali

Warga Bajubang Siap Menangkan Haris-Sani; Lebih Baik Melanjutkan dari Memulai Kembali

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.