AMPAR.ID, JAMBI – Seorang ayah di Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tega mencabuli anak tirinya selama satu tahun terkahir.
Pria biadap tersebut ialah K (50) harus berurusan dengan polisi karena ualahnya mencabuli anak tiri sendiri berumur (17) dan diketahui sudah 15 kali mencabuli anaknya selama satu tahun.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro membenarkan ada seorang pria ditangkap karena mencabuli anak tiri sendiri sedangkan pelaku sudah dimasukan kedalam sel Polres Tanjabbarat setelah ditetapkan jadi tersangka.
“Pelaku pencabulan terhadap anak tiri yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya. Senin, (8/2/2021)
Guntur mengatakan, pencabulan itu diketahui setelah adanya pihak keluarga melapor ke Polres dan pihak Polres yang mengetahui itu langsung menangkap pelaku dirumah sendiri.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya kepada Satreskrim Tanjabbarat karena mencabuli anak tiri,” jelasnya
“Jadi, awalnya kakak korban melihat ada di foto telanjang korban di HP pelaku dan setelah itu mengirim balik foto korban ke HP kakak korban dan setelah itu menemui korban untuk mengetahui perbuatan pelaku dan saat itu juga, korban mengakui kalau pelakunya ayah tiri sendiri,” katanya
Tidak sampai disitu, Pelaku juga mengancam korban agar tidak boleh bekerja di Kabupaten Kabupaten Batanghari serta mengancam membunuh korban jika tidak terpenuhi keinginan pelaku dan saat ditangkap pihak Satreskrim justru pelaku menyesali perbuatan itu terhadap anak tiri sendiri.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku hanya meminta kirim foto korban telanjang serta memegang-pegang bagian tubuh korban dan atas perbuatan pelaku terancam 15 tahun penjara,”cetusnya. (Sn)
Diskusi tentang inipost