AMPAR.ID – Saat digelarnya Talk Show dengan bertajuk peranan media sukseskan pilkada 2020 ditengah pandemi yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Provinsi Jambi di atrium TransMart, Minggu (20/9).
Bawaslu provinsi jambi melalui Komisioner Fahrul Rozi, mengatakan selain mengawasi data pemilih juga mengawasi berkaitan tentang pelanggaran undang-undang lainnya, atau pelanggaran lainnya, salah satunya netralitas ASN.
Menurut Paul sapaannya, Provinsi jambi di indeks kerawanan pemilu pilkada kali ini,” ini salah satu potensi yang paling tinggi, selain politik uang adalah soal netralitas ASN.”kata Paul
Sebut paul, Bawaslu sudah menginventarisir bakal calon yang maju, yang bakal ditetapkan pasangan calon nanti pada tanggal 23 september nanti, “semuanya punya penguasa daerahnya, ada yang Gubernur ada yang Bupati, Walikota, semuanya punya kekuatan ataupun basis termasuk juga ASN didaerah masing-masing.”jelasnya
“Nah ini sudah kita inventaris, dan kita sudah dalam rangka upaya pencegahan, kita sudah menyurati baik Gubernur ataupun Bupati, Walikota,” terang paul
Kembali Paul menjelaskan, Bawaslu RI melalui KASN dan Menpan RB, sudah kerjasama dan MOU berkaitan tentang penetapan hukum tentang netralitas ASN.
“Provinsi jambi sudah hampir lebih kurang 20 orang ASN sudah direkomendasikan ke KASN, bahkan sudah ada yang diberikan sanksi seperti sanksi ringan dan sanksi sedang, bahkan sudah ada diberikan Sanski penurunan pangkat selama 1 tahun,”tukas Paul. (Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost