• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bangun Sinergitas, Kapolres Sarolangun Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

2024-02-23
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Refleksi Peran Pers Membangun Demokrasi Bangsa Merdeka, Tetap Kritis di Era Nyaris Krisis

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Meratapi ‘Detik Akhir’ Kemerdekaan Pers di Indonesia

Kapolres Sarolangun Dan Jajaran Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Alm Briptu Rifki Febrian

AMPAR ID, SAROLANGUN – Guna membangun sinergitas sekaligus mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Kapolres baru di Kabupaten Sarolangun,AKBP Budi Prasetya merangkul para wartawan sebagai mitra dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya dalam penyajian berita positif dan mengedukasi di tengah masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sarolangun, AkBP Budi Prasetya didampingi beberapa pejabat tinggi Polres Sarolangun, Kabag OPS, Kompol, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta juga tampak Kakan Kesbangpol Sarolangun Yang digelar secara berurutan, dimulai dengan Konferensi Pers atau Press Release ungkap kasus penyalah Gunawan narkotika dilanjutkan dengan Coffee Morning dan Jumat Curhat, di Mapolres Sarolangun, Jumat, (23/2/2024).

  • Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa
  • Bupati Syukur Ikuti Ground Breaking KDKMP
  • Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • Hutama Karya Luncurkan ESG Roadmap Untuk Percepatan Transformasi Tata Kelola Berkelanjutan
  • Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Diawali release kasus penyalahgunaan narkotika, pertama 2 orang pelaku berinisial RH dan MF, warga Pelayang, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun. Waktu dan TKP, 5 Januari 2024 sekira pukul 17 00 WIB. Untuk Barang Bukti yang disita, 3 klip plastik bening diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bruto 96,26 gram, timbang, plastik dan 2 ponsel.

Kedua diamankan 4 orang pelaku, antara lain 2 orang pasangan suami istri inisial DA dan PA, serta 2 pelaku lainnya inisial PY dan RI. Waktu dan TKP, 19 Februari 2024 sekira pukul 22.00 WIB di depan Polsek Sarolangun. Penangkapan pelaku tersebut merupakan informasi masyarakat, lalu anggota melakukan pencegatan pengiriman dari arah Kabupaten Bungo.

Adapun Barang bukti yang disita, 1 unit mobil, 1 plastik bening diduga narkotika jenis sabu berukuran sedang, dengan berat bruto 1,126 gram. Untuk sanksi pidana yang dikenakan seperti yang dimaksud dalam Pasal 132 ayat(1)jo Pasal 114 ayat(1) Subsider Pasal 132 ayat (1)jo Pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 5 sampai dengan 10 tahun penjara.



Dilanjutkan dengan Kasus persetubuhan anak dibawah Umur atau pemerkosaan dan kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal. Korban inisial VK (21) dan tersangka MA (45) warga Desa Sentra Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang lebong, Provinsi Bengkulu. Waktu dan Tempat Kejadian Perkara, mulai dari tahun 2017 – 2023, jalan perumahan HTI, Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan pelaku pada hari Kamis (22/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Dimana pelaku melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Adapun Barang Bukti yang disita, pakaian korban, sementara dari pelaku,1 buah pisau, 1 pucuk Senpi Laras pendek, 4 pucuk Laras panjang dan  Handphone.

Untuk ancaman yang dikenakan untuk pelaku sesuai rumusan Pasal 81 Ayat (1) (3) Jo Pasal 76D UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1995. Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun.

Didepan para awak media, Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya menegaskan jika Polres Sarolangun akan berkomitmen akan menindak tegas semua kasus terutama kasus kekerasan terhadap anak.

Ia juga meminta dan berharap kepada rekan – rekan wartawan bisa memberikan dukungan demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Selain itu pihaknya siap membuka komunikasi dan informasi seluas-luasnya kepada rekan-rekan wartawan terlebih untuk informasi publik demi menyebarluaskan informasi kegiatan-kegiatan yang bernilai positif dan mengedukasi di tengah masyarakat.

” Saat ini kita memasuki zaman Kuka atau zaman ketidakpastian, dimana perubahan sangat ketat. Kita tidak bisa menyangkal perubahan tersebut dizaman ketidakpastian yang Penuh dengan kompleks masalah. Sehingga, nenyebabkan masyarakat mudah berubah karena berita hoax dan pengaruh budaya luar untuk itu selalu waspada.,” kata Kapolres.

Kegiatan yang berlangsung dengan keakraban dan santai di isi dengan tanya jawab seputar masalah yang ada di Kabupaten Sarolangun dan diakhiri dengan foto bersama. (Fdn)

Kata kunci: Kapolres Sarolangunpers
Berita sebelumnya

Cegah Stunting, Pj Bupati Mukti Turun Langsung Gelar Aksi Gizi di Sekolah

Berita selanjutnya

Jelang Ramadhan, Harga Ayam di Jambi Terpantau Makin Mahal

Berita Terkait

Insan pers Jambi saat mewawancari pengacara kondang Yusril Iza Mahendra di Pengadilan Negeri Jambi pada 2021 Silam/ (Foto: Juanda/Ampar)

Refleksi Peran Pers Membangun Demokrasi Bangsa Merdeka, Tetap Kritis di Era Nyaris Krisis

2025-08-16
Ali monas/ foto: Istimewa

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

2025-07-21
Anil Hakim - (Jurnalis & Pemerhati Sosial Politik)/ Foto: Istimewa

Meratapi ‘Detik Akhir’ Kemerdekaan Pers di Indonesia

2025-05-04

Kapolres Sarolangun Dan Jajaran Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Alm Briptu Rifki Febrian

2025-02-11

Kadis Kominfo Ariansyah Hadir Langsung di HPN 2025; Tekanan Sinergitas Pemerintah dan Media Terjaga Baik

2025-02-09
Publicity Ambasador HWPL Asal Jambi-Indonesia, Ajak Mahasiswa Suarakan Pesan Damai/ Foto: Hendry Nursal

Publicity Ambasador HWPL Asal Jambi-Indonesia, Ajak Mahasiswa Suarakan Pesan Damai

2024-07-21
Ketua DPRD Sarolangun Silaturahmi dengan Rekan Media

Ketua DPRD Sarolangun Silaturahmi dengan Rekan Media

2024-07-02
PWI Kota Jambi dan Kejari Jambi SIAP Bersinergi/ Foto: Syah

PWI Kota Jambi dan Kejari Jambi SIAP Bersinergi

2024-06-12
Ketua dan Pengurus PWI Kota Jambi Sambut Hangat Kunjungan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi/ Foto: irwansyah

Ketua dan Pengurus PWI Kota Jambi Sambut Hangat Kunjungan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

2024-04-29
Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers/ Foto: Fdn/ampar

Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

2024-04-03
Berita selanjutnya
Jelang Ramadhan, Harga Ayam di Jambi Terpantau Makin Mahal/ (foto: Aln/Ampar)

Jelang Ramadhan, Harga Ayam di Jambi Terpantau Makin Mahal

Putra Apsor Caleg Gerindra/ (foto: aln/ampar)

Geser Petahanan Budiyako, Putra Apsor Caleg Gerindra Diprediksi Duduk di DPRD Provinsi Jambi

Safari Jumat Berkah, Anwar Sadat Kunjungi Masjid Munajatul Ummah Desa Sungai Serindit

Al Haris - Sani Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI/ (foto: Ampar)

Al Haris - Sani Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI

Kepala Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Ida Zianah/ (Foto: dok.mhd)

Kades Bukit Peranginan Terlibat Politik Praktis, Diduga Intimidasi dan Ancam Perangkatnya

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.