• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Baru Dua Hari Buka, Outlet Miras di Gebang Jember Ditutup Paksa

13/08/2026
PostTweetSend
Dibaca 2,081

JEMBER, AMPAR.ID — Belum genap dua hari beroperasi, outlet penjualan minuman beralkohol di Jalan Kacapiring, Gebang Tengah, Kecamatan Patrang, Jember, harus menghentikan aktivitasnya setelah diperiksa Pemerintah Kabupaten Jember.

Outlet tersebut baru menggelar grand opening pada 10 Agustus 2026.

Namun, setelah ramai dipromosikan melalui media sosial TikTok, keberadaan outlet itu mendapat aduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e.

Kurang dari 48 jam setelah laporan diterima, Pemkab Jember langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan pada Rabu (12/8/2026) sore.

Pemeriksaan dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, bersama personel Satpol PP dan Diskopumdag Kabupaten Jember.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan pengelola belum melengkapi dokumen perizinan usaha.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Outlet tersebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menunjuk lokasi usaha di Jember serta belum mengantongi izin edar atau izin penjualan minuman beralkohol yang sesuai.

“Hari ini kita mengecek lokasi penjualan minuman beralkohol yang sempat ramai di TikTok. Setelah kami periksa bersama teman-teman dari dinas terkait dan Satpol PP, ternyata bisnis ini belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menunjuk lokasi di Jember, serta belum mengantongi izin edar/penjualan yang sesuai,” ujar Isnaini.

Atas temuan tersebut, Pemkab Jember memerintahkan pengelola menghentikan sementara operasional outlet sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

Isnaini menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin aktivitas usaha berjalan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku, khususnya terkait perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Jember.

“Langkah kami tegas, unit usaha ini diperintahkan untuk tutup terlebih dahulu sambil menyelesaikan seluruh proses perizinannya. Jangan sampai aktivitas yang berjalan melanggar regulasi yang ada, termasuk perda yang mengatur ketentuan penjualan minuman beralkohol di wilayah Jember,” tegasnya.

Penutupan tersebut menjadi tindak lanjut cepat Pemkab Jember atas aduan warga melalui kanal Wadul Gus’e.

Pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap kegiatan usaha akan terus dilakukan agar seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan.

Outlet tersebut belum diperbolehkan kembali beroperasi sebelum seluruh kelengkapan legalitas dan perizinan dipenuhi.

“Langkah kami tegas, unit usaha ini diperintahkan untuk tutup terlebih dahulu sambil menyelesaikan seluruh proses perizinannya,” pungkas Isnaini.

Berita sebelumnya

Kemanunggalan TNI-Rakyat: Warga Kesongo Gelar Makan Bersama Rayakan Kesuksesan TMMD 129 Bojonegoro

Berita selanjutnya

Gugatan Sengketa Tanah di Tanjab Timur, Pengacara Pemprov Jambi Yakin Gugatan Dinyatakan NO

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya

Gugatan Sengketa Tanah di Tanjab Timur, Pengacara Pemprov Jambi Yakin Gugatan Dinyatakan NO

300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

HUT ke-62 Smansa Sekayu Meriah, Sekda Muba Ajak Generasi Muda Tatap Masa Depan

Ketua DPRD Aidi Hatta Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Kumpeh

Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Langkah Polri Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Kumpeh

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.