• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Batanghari Kembali Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

05/01/2022
Batanghari Kembali Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/ AMPAR

Batanghari Kembali Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/ AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 113

AMPAR.ID, BATANGHARI – Saat ini wilayah Kabupaten Batanghari menjadi salah satu daerah di Provinsi Jambi yang harus kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,

Pasalnya warga diwilayah yang berjuluk bumi serentak bak regam ini kembali ada yang terpapar wabah penyakit yang menyerang ke saluran pernapasan tersebut.

Padahal sebelumnya sudah berada pada Status PPKM Level 1. Dengan demikian, Pemerintah kembali menerapkan WFH dan pembatasan kegiatan dengan kapasitas 50 persen. Rabu (05/01/2022).

Kepada awak media Juru Bicara Satgas Covid-19 Batanghari Amir Hamzah mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, saat ini Kabupaten Batanghari untuk status di naikkan dari level 1 menjadi level 2.

“ Sesuai dengan kebijakan Pemerintah pusat saat ini PPKM telah dinaikkan menjadi level 2. Untuk penyebabnya sendiri dimungkinkan akibat sebelumnya dalam beberapa waktu lalu, di Kabupaten Batanghari mendapati satu orang pasien positif namun menjalani isolasi mandiri dan kini telah dinyatakan sembuh,”Katanya.

Sementara itu, atas naiknya level PPKM ini, untuk kegiatan kerja di perkantoran Pemerintah kembali menerapkan sistem Work From Home (WFH). serta tempat pelayanan publik lainnya tetap diatur kapasitas maupun prokesnya.

Bacajuga

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

“Untuk wisata bahkan hajatan pesta di atur kapasitasnya hanya 50 persen, dan untuk kegiatan ibadah kapasitasnya di Batasi 70 persen. Bukan hanya itu saja Pemerintah Juga akan terus menggencarkan vaksinasi, serta selalu mengaktifkan posko-posko PPKM yang berada di Kecamatan hingga tingkat Desa/Kelurahan,”Tutupnya.(Ari)

Berita sebelumnya

Mutiara dari Natuna Ditemukan Kasad

Berita selanjutnya

Ketua DPRD dan Kapolres Kunjungi Pembangunan Polsek Bahar selatan

Berita Terkait

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

01/11/2026

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026
Berita selanjutnya
Ketua DPRD dan Kapolres Kunjungi Pembangunan Polsek Bahar selatan

Ketua DPRD dan Kapolres Kunjungi Pembangunan Polsek Bahar selatan

Kader Golkar Jambi Pindah ke PAN

Pemkab Tanja Barat Gelar Upacara HUT Jambi ke-65

Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi Ke-65

Hadiah HUT Jambi, Polres Merangin Kembali Buka Gerai Vaksinasi di Alun-alun Pasar Bawah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.