• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bawaslu Bubarkan Pertemuan Cagub CE di Bungo

27/09/2020
PostTweetSend
Dibaca 65

AMPAR.ID – Badan pengawas pemilu ( Bawaslu) kabupaten Bungo bersama pihak kepolisian membubarkan/mengehentikan kerumunan dalam rangka pertemuan diologis yang di lakukan Cek Endra Calon Gubernur Jambi nomor urut 1 di kecamatan tanah sepenggal kabupaten Bungo. Minggu, (27/9)

Melansir laman Brito.id Bahkan pertemuan yang diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020, tentang kegiatan rapat umum di lapangan terbuka. 

Bahkan dari media sosial (Medsos)Terlihat beberapa foto yang beredar terkait pertemuan itu,  terlihat Cek Endra dengan Ketua Bawaslu Bungo Abdul Hamid beserta anggota kepolisian dan didampingi H Bambang Hermanto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bungo itu
Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Bungo Abdul Hamid menjelaskan bahwa dirinya langsung ke lokasi pertemuan dan sudah mengingatkan kepada calon. 

“Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2020, kegiatan rapat umum di lapangan terbuka tidak boleh,” katanya. 

Dalam PKPU 13 tahun 2020 berisikan larangan melaksanakan metode kampanye yang menyebabkan terjadinya kumpulan massa. Termasuk kampanye dengan menggelar konser. 

PKPU 13 tahun 2020 Pasal 88 C berisi, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam bentuk rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; dan/atau peringatan hari ulang tahun Partai Politik. 
 

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

“Sesuai tugas dan tupoksi kami, jika tidak mematuhi aturan, kami bubarkan dan bersama pihak Kepolisian,” tegasnya. 

Sementara Ketua Tim Koalisi Cek Endra-Ratu Kabupaten Bungo Gusriyandi Rifai menegaskan bahwa peristiwa itu Calon Gubernur Jambi Cek Endra hanya sebagai undangan dari masyarakat saja. 

“Yang jelas kandidat kapasitasnya cuma di undang masyarakat. Karena itu tidak adanya anggota partai pengusung ikut dalam acara itu. Itu yang sayo tahu,” katanya 

Sementara terkait kehadiran H Bambang saat itu Gusriyandi menjelaskan bahwa dirinya pun tidak tahu sebagai apa. “Itu sayo tidak tahu kapasitasnya, tapi mungkin jadi tukang antar karno dio bekawan kebetulan bae jadi Ketua Golkar.  Yang jelas sayo Ketua Koalisi Cek Endra tidak tau acara apa, itu hanya undangan,” terangnya. 

Ditegaskan dia kembali bahwa sebagai partai pengusung jika membuat acara diberitahukan dan terdaftar di KPU dan Bawaslu. “Yang jelas kami partai pengusung tidak ada acara. Kalau buat pasti ada jadwal yang terdaftar,” tutupnya. 

Sementara H Bambang dikonfirmasi terkait pembubaran oleh Bawaslu mengatakan kegiatan di Lubuk Niur tidak ada, namun dirinya ikut di Lubuklandai. 

“Tidak ada pembubaran, yang ada acara silaturrahmi dari rumah ke rumah. Sedangkan rencana ada acara pegukuhan tim di tunda karena menyangkut izin belum selesai,” katanya. 

“Ketua Bawaslu memantau kegiatan silaturrahmi dari rumah ke rumah sedangkan acara pengukuhan tim Pasha  bergabung dengan CE ditunda karena izinnya belum clear. Rencananya di lapangan,” tutupnya. (*)

Sumber: Brito.id

Kata kunci: Bawaslu BungoBawaslu provinsi Jambiberita Jambicek EndraKPU provinsi jambi
Berita sebelumnya

Tingginya Angka Covid-19, Kapasitas Tempat Isolasi OTG Sudah Penuh

Berita selanjutnya

Syafril Nursal Dukung Kemajuan Industri Kreatif Dan eSport Di Jambi

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Syafril Nursal Dukung Kemajuan Industri Kreatif Dan eSport Di Jambi

Jambi-Bulian Mulus, Warga Puji Kepemimpinan Gubernur Fachrori

Pjs Gubernur Restuardy Sampaikan KUA PPAS 2021 ke Dewan

Restuardy Lantik Pjs Bupati Bungo Dan Tanjabtim

Fachrori Kirim Pantun Untuk 'Hari' di Final LIDA Malam Ini

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.