AMPAR.ID, Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun saat ini belum menemukan indikasi pelanggaran dari kegiatan para Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika usai menghadiri prosesi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang sudah memasuki hari kedua, di Kantor KPU Sarolangun, Rabu (28/8/2024).
” Kami belum menemukan dugaan pelanggaran terkait syarat utama pendaftaran,” ujarnya.
Menurut Mudrika saat ini baru dalam tahapan penerima berkas pasang calon oleh pihak KPU Sarolangun, selanjut akan dilakukan verifikasi.
” Pada verifikasi berkas tersebutlah kita akan lihat berkas pencalonan nya lengkap atau tidak,” katanya.
Sambungnya dalam tahapan penerima berkas di KPU , pihak Bawaslu mencermati dokumen – dokumen dari pasangan calon, yang mana merupakan syarat wajib. Seperti dokumen LHKP, surat dukungan partai yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris partai dan surat pernyataan.
” Sampai saat ini semua dokumen tersebut ada, nanti pas verifikasi berkas disitulah kita akan mengetahuinya dan membuktikannnya,” jelas Mudrika.
Masih dikatakan Mudrika dalam tahapan pendaftaran ini pihak Bawaslu membagi beberapa tim, baik yang berada diluar maupun didalam kantor KPU, hal ini guna memastikan dan memantau ada tidaknya ASN maupun perangkat desa yang terlibat.
” Tim kita terus memantau dan memastikan ada tidaknya, seperti perangkat desa dan ASN yang ikut terlibat. Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan,” bebernya.
Sementara terkait kerawanan dalam Pilkada serentak 2024 di wilayah Sarolangun, pihak Bawaslu sudah melakukan pemetaan wilayah – wilayah yang dianggap rawan.
” Kita sudah lakukan pemetaan, dalam Pilkada Sarolangun Insya Allah berjalan aman dan lancar,* tutup Mudrika.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost