• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Netralitas Camat, Lurah dan Kades Se- Kabupaten Sarolangun

2024-11-16
Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Netralitas Camat, Lurah dan Kades Se- Kabupaten Sarolangun

Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Netralitas Camat, Lurah dan Kades Se- Kabupaten Sarolangun

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID,Sarolangun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Neteralitas Camat, Lurah dan Kepala Desa Se – Kabupaten Sarolangun pada Pilkada tahun 2024, di Ballrom Hotel Abadi, Sabtu (16/11/2024).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Sarolangun,DR.Bahri, Pj Sekda Ir Dedi Hendri, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Pabung Kodim 0420/Sarko, Mayor CHK Dedy Afrizal, Asisten I, Arief Ampera, Kepala BKPSDM Linda Novita Herawaty, Kaban Kesbangpol Hudri dan Kadis PMD Mulyadi.

Hadir juga Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, anggota Bawaslu Aspriadi, Kepala Sekretariat Dodi Sartono beserta jajaran, Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun

Pj Bupati Sarolangun, DR.Bahri mengatakan tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk mensosialisasikan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa agar menjaga netralitas di Pilkada Sarolangun tahun 2024.

” Kita menegaskan pentingnya peran Camat,Lurah dan Kepala Desa dan perangkat untuk netral selama tahapan Pilkada ini,” kata DR.Bahri.

Dalam Rakor tersebut, DR.Bahri juga menyampaikan, berangkat dari UU Nomor 10 tahun 2016 Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah dan UU Nomor 06 tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU nomor 03 tahun 2024 terkait Desa, ada 3 point yang ia minta kepada seluruh Camat, Lurah dan Kades untuk benar – benar dilaksanakan.

Bacajuga

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Adapun 3 point tersebut, pertama menghimbau Camat, Lurah dan Kades agar tidak terlibat Politik Praktis, yang Kedua tidak terlibat dalam kegiatan Kampanye dan yang terakhir atau ketiga, tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

” Ketiga point tersebut menjadi harapan besar saya kepada seluruh Camat, Lurah dan Kades agar bisa mensosialisasikannya ke perangkat yang dibawah,” ucap DR.Bahri.

Terakhir Pj Bupati Sarolangun DR.Bahri berharap semua ASN, para Kepala Desa beserta perangkat termasuk TNI dan Polri, untuj terus bersama berkomitmen menjaga netralitas ini agar proses Pilkada di Sarolangun berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.

Sementara Ketua Bawaslu Sarolangun melalui Devisi Penyelesaian dan Penanganan Konflik, Aspriadi mengatakan jika kegiatan Rakor netralitas ini guna memberikan pemahaman kepada para Kades untuk menjaga netralitas dengan tidak memperngaruhi masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.

Ia juga menjelaskan, jika dalam kegiatan Rakor ini di ikuti oleh sebanyak 149 Kepala Desa, 9 Lurah dan 11 Camat serta melibatkan Kepala OPD terkait, seperti, Asisten I, BKPSDM, DPMD dan Bakesbangpol.

Sementara terkait sanksi pelanggaran netralitas dalam Pilkada ada 2 Undang – undang yang akan menjadi acuan yang akan diambil oleh pemerintah dan Bawaslu, antara lain Undang – undang Pemerintah Nomor 03 Tahun 2024 dan Undang – undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 188 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

” Jika mengacu pada UU pemerintah nomor 03 tahun 2024 bisa diberhentikan dan jika pada mengacukan pada UU Pemilu nomor 10 tahun 2016 pasal 188 yang berbunyi, Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau lain/Lurah dilarang membuat keputusan keputusan dan/atau tindakan yang mengubtungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye sebagaimana pasal 71 akan dipidana dengan pidana oenjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu dan paling banyak Rp 4 juta rupiah,” tutup Aspriadi.

(Fdn)

Kata kunci: amparBawasluBeritaKPU Sarolangun
Berita sebelumnya

KPU Sarolangun Gelar Debat Publik Pertama Dan Terakhir Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun

Berita selanjutnya

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor jasa Keuangan dengan Finansial Supervisory Service Korea

Berita Terkait

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

2025-10-16

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

2025-10-16

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

2025-10-16
Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15
Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

2025-10-15

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09
Berita selanjutnya
OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor jasa Keuangan dengan Finansial Supervisory Service Korea

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor jasa Keuangan dengan Finansial Supervisory Service Korea

Gerakan Anti Cagub Jambi Eks Narkoboy Merata, ini Kata Warga Rimbo Bujang

Diskominfo Perkuat Peningkatkan Kesadaran Keamanan Informasi di Kabupaten Musi Banyuasin

Waka Komisi IV Fahrul Ilmi Ingatkan Sanksi Tegas Buang Sampah Sembarangan di Kecamatan Alam Barajo

Waka Komisi IV DPRD Kota Jambi Pimpin Apel Pagi di Kantor Camat Alam Barajo 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.