• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bea Cukai Lhokseumawe dan Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran Barang Impor Ilegal, Rokok Ilegal dan Ratusan Kilogram Narkotika

2025-06-23
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe bersama TNI, Polri, BNN, dan sejumlah instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang impor ilegal, peredaran rokok ilegal, serta peredaran narkotika di wilayah kerjanya yang mencakup Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe. Penindakan intensif sepanjang semester I tahun 2025 ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang mengedepankan sinergi antar-lembaga serta partisipasi aktif masyarakat.

Dalam periode tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan barang impor ilegal, operasi pasar rokok ilegal dengan total temuan 143.588 batang berbagai merek, serta 11 kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti mencapai ±1,1 ton. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp1.094.125.000 dari sektor kepabeanan, dan Rp174.186.672 dari sektor cukai. Sementara penghematan anggaran rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika kurang lebih senilai Rp3.950.114.755.400.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menegaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut telah melanggar ketentuan hukum nasional. Pelaku penyelundupan barang impor ilegal dijerat Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Untuk pelanggaran cukai berupa rokok ilegal, pelaku dikenakan Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. “Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi semua pihak dalam menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum, dan menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba,” tegas Agus.

Penyelundupan barang impor ilegal, peredaran rokok ilegal, serta peredaran narkotika di wilayah kerja Lhokseumawe selama periode semester 1 Tahun 2025, meliputi:

  1. Penindakan Dugaan Pelanggaran Impor di Lhokseumawe

Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap dugaan kasus penimbunan barang impor ilegal di sebuah gudang terpencil di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu (15/6/2025). Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi antara Bea Cukai Lhokseumawe dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe, dengan menyusun skema penindakan terpadu.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa lokasi gudang berada di kawasan perkebunan yang sepi penduduk, sehingga langkah penindakan diputuskan untuk segera dilakukan dengan melibatkan perangkat desa sebagai saksi. Saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan penjaga di lokasi, namun dari hasil pemeriksaan ditemukan lima unit kendaraan bermotor yang diduga berasal dari Thailand serta dua koli karton berisi suku cadang kendaraan bermotor.

Bacajuga

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

Barang Hasil Penindakan Dugaan Pelanggaran Impor.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, yang diduga kuat merupakan barang impor ilegal. Sepeda motor tersebut terdiri dari dua unit Kawasaki Ninja Serpico 150 cc, satu unit Honda X-ADV 750 cc, satu unit BMW GS 1200 K51, dan satu unit Lambretta X300SR 300 cc. Seluruh kendaraan tersebut merupakan kategori kendaraan mewah yang memiliki nilai jual tinggi di pasar domestik. Selain itu, turut diamankan dua koli karton berisi suku cadang kendaraan bermotor (sparepart).

Seluruh barang hasil temuan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk dilakukan pencacahan serta pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya terkait pemilik barang dan/atau pemilik gudang masih sedang dalam penelitian unit pengawasan Bea Cukai Lhokseumawe.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Lhokseumawe dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang impor ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

  1. Penindakan Narkotika

Bea Cukai Lhokseumawe bersama tim gabungan dari berbagai instansi penegak hukum berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan total berat bruto mencapai sekitar 1,1 ton sepanjang tahun 2025. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Bea Cukai dan tim gabungan yang terdiri dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Lhokseumawe, Polres Bireuen, serta BNNK Lhokseumawe.

Sepanjang semester I tahun 2025, Bea Cukai Lhokseumawe bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil melakukan 11 kali penindakan terhadap peredaran narkotika di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, dan Bener Meriah. Dari seluruh penindakan tersebut, jenis narkotika yang paling dominan adalah methamphetamine (sabu-sabu) dan ganja, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 1,1 ton atau tepatnya 1.124.520,77 gram.

Barang Hasil Penindakan Narkotika

Untuk methamphetamine, terdapat enam kasus penindakan dengan total barang bukti mencapai 660.830,77 gram. Penindakan dilakukan di beberapa titik, yakni Kota Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Kabupaten Bireuen dua kali, dan satu kasus di Kabupaten Aceh Utara. Jumlah ini menunjukkan bahwa peredaran methamphetamine masih menjadi ancaman serius di wilayah pantai timur Aceh.

Sementara itu, untuk ganja, tercatat lima kasus penindakan dengan total barang bukti sebesar 463.690 gram. Mayoritas kasus ganja ditemukan di Kabupaten Aceh Utara, disusul Kabupaten Bener Meriah. Jumlah ini mencerminkan tingginya potensi peredaran ganja dari wilayah tengah Aceh menuju pesisir utara untuk distribusi lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas instansi dan keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi. “Sepanjang tahun ini, sinergi yang solid dan respons cepat dari seluruh aparat berperan penting dalam mengamankan wilayah Aceh dari peredaran narkotika yang sangat merusak dan seluruh penindakan dilakukan secara terukur dan berdasarkan hasil intelijen yang matang, guna memastikan keamanan serta ketertiban wilayah.” ungkapnya.

Bea Cukai Lhokseumawe mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan terus berperan serta dalam menjaga wilayah dari ancaman barang selundupan. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi lainnya untuk menjaga hak-hak negara dan menciptakan iklim usaha yang adil serta sehat. Laporkan aktivitas mencurigakan ke Bea Cukai—setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.

(red)

Kata kunci: amparbea cukaiBerita
Berita sebelumnya

Melaju Kencang, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Berita Terkait

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lenskap Global

2025-10-08

Bupati Syukur Tunaikan Janji Beri Perlindungan JSK Sebanyak 8.901 Orang Tenaga Kerja

2025-10-08

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan Sungai Batanghari 

2025-10-07

Bunda PAUD Batang Hari Naik Perahu Ketek Gelorakan Program 13 Tahun Wajib Belajar 

2025-10-07

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

2025-10-06
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Bupati Batang Hari Hadiri Pegelaran Seni dan Budaya 

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

Kapolda Jambi Terima Audiensi Jajaran PTPN IV

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.