AMPAR.ID,JAMBI – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi gelar uji petik kendaraan bermotor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Raya Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (22/3).
“Dengan sasaran mobil angkutan barang yang melebihi muatan atau odol yang melintasi jalan Desa Kasang Pudak, merupakan jalan kabupaten yang tidak bisa dilintasi oleh mobil angkutan yang melebihi tonase,”ujar Kasatlantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvyanto, Selasa (22/3).
Kegiatan itu menindak dengan melakukan penilangan sebanyak 7 kendaraan, dan dari dishub sendiri menilang kendaraan sebanyak 4 kendaraan.
“Kendaraan yang ditilang rata- rata dengan pelanggaran muatan yang melebihi tonase melewati jalan Desa Pudak,” pungkasnya. (San)
Diskusi tentang inipost