• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Berkas Dinyatakan Lengkap, Apif Firmansyah Segera Disidang

2022-03-02
Apif Firmansyah (pakai rompi orange KPK)/ist

Apif Firmansyah (pakai rompi orange KPK)/ist

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

Lebih 2.000 Mahasiswa Daftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Dorong Kemandirian Energi dari Daerah

AMPAR.ID, JAMBI – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap kasus dugaan suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Teranyar, penyidik KPK telah melengkapi berkas pemeriksaan salah satu tersangka yakni, Apif Firmansyah.  Dengan P21nya berkas ini, Apif dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Dengan telah terpenuhinya seluruh kelengkapan berkas perkara penyidikan, tersangka Apif Firmansyah dan dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa, Selasa (1/3) Tim Penyidik melaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) pada Tim Jaksa,”kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/3).

Namun, untuk penahanan Apif tetap dilanjutkan oleh Tim Jaksa untuk 20 hari kedepan, terhitung 1 sampai 20 Maret di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Kata Ali, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilakukan dalam batas waktu 14 hari kerja.

“Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi,”tandasnya.

(san/dez)

Berita sebelumnya

Sidak Minyak Goreng di Alfamaret Sungai Bahar, Polisi Minta Stok Ditambah

Berita selanjutnya

Pasokan Kuota Gas Elpiji Bersubsidi di Batanghari Meningkatkan 8 Pesen

Berita Terkait

Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, M. Fuad Nasar/ foto: Kemenag

Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

2025-10-16
Tim Puspenma Kemenag

Lebih 2.000 Mahasiswa Daftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag

2025-10-16

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

2025-10-16

Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Dorong Kemandirian Energi dari Daerah

2025-10-16

Wagub Sani: Ucapan Alhamdulillah Simbol Syukur dan Kekuatan Iman

2025-10-16

Solidaritas Komunitas Honda Jambi Sambut Kehadiran New Honda ADV 160

2025-10-16

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

2025-10-16

Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

2025-10-16

Wabup Khafidh Bilang 7 dari 59 SPPG Sudah Jalan

2025-10-16

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

2025-10-16
Berita selanjutnya

Pasokan Kuota Gas Elpiji Bersubsidi di Batanghari Meningkatkan 8 Pesen

Bupati Asahan Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi/ IST

Bupati Asahan Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi

Pemkab Asahan Gelar Advokasi Kebijakan Perempuan dan Pendampingan Layanan Perlindungan/ IST

Pemkab Asahan Gelar Advokasi Kebijakan Perempuan dan Pendampingan Layanan Perlindungan

Saiful Roswandi Kepala Ombudsman Jambi/ ist

Ombudsman Jambi Minta Gubernur Tingkatkan Pelayanan RSUD Raden Mattaher

Polres Merangin Kawal Distributor Minyak Goreng/ ist

Polres Merangin Kawal Distributor Minyak Goreng

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.